Tengah Bertransaksi, Polres Jaktim Tangkap 2 Pengedar Sabu di Jatinegara

Tengah Bertransaksi, Polres Jaktim Tangkap 2 Pengedar Sabu di Jatinegara

Polres Jakarta Timur menangkap dua pengedar narkotika di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah paket sabu dan ganja kering siap edar.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (21/2/2019), pengedar sabu berinisial MR dibekuk saat bertransaksi dengan pemesannya di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu malam kemarin

Dari keterangan MR, petugas menggeledah tersangka lain di kawasan Cipinanag Besar Selatan. Hasilnya, tiga paket ganja kering dan sabu-sabu serta alat hisap disita petugas.

"Kami melihat ada dua orang yang sedang kita curigai. Saat dihampiri, satu orang melarikan diri. Satu orang lain kita tangkap. Ternyata dia miliki sabu," ujar Katim Satuan Gerak Cepat Rajawali Polres Jakarta Timur Aiptu Maryono.

Keduanya lalu diserahkan ke Satnarkoba Polres Jakarta Timur untuk diperiksa. Kini, polisi memburu seorang pemesan yang lolos saat disergap di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 21 February 2019, 13:33 WIB

Video Terkait

Spotlights