Buntut rangkaian operasi tangkap tangan. KPK resmi menetapkan calon Gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Rohidin diduga memeras anak buahnya demi membiayainya maju pilkada.
47:04
03:27
03:23
19:26
56:17
01:00
01:17
02:06
02:21
01:46