Buntut rangkaian operasi tangkap tangan. KPK resmi menetapkan calon Gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Rohidin diduga memeras anak buahnya demi membiayainya maju pilkada.
24:16
02:24
01:00:57
01:51
01:18
21:18
01:17:13
01:22
01:30
18:58