Buntut rangkaian operasi tangkap tangan. KPK resmi menetapkan calon Gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Rohidin diduga memeras anak buahnya demi membiayainya maju pilkada.
20:29
01:41
02:35
01:27
01:45
01:22
01:13:49
01:31
02:28
02:28