Aksi penyanderaan terjadi di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024). Pelaku IJ (54) seorang lansia menyandera S (7) anak rekan bisnisnya yang baru dikenal dua bulan. IJ awalnya izin pada orang tua korban untuk mengajak S jalan-jalan dan menginap di rumah sepupunya, namun rencana berubah.
00:41
00:41
00:41
01:56
01:14
01:11
01:10
01:13
01:07
00:36