Ini Bukti Penyebab Amblesnya Jalan Gubeng

Ini Bukti Penyebab Amblesnya Jalan Gubeng

Polda Jawa Timur memastikan penyebab amblesnya Jalan Gubeng adalah proyek pembangunan Basement Rumah Sakit Siloam. Kesimpulan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti di lapangan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (21/12/2018), Polda Jawa Timur total sudah memeriksan 35 saksi dari tiga perusahaan, ditambah dua saksi ahli. Selain itu, pihak kepolisian pun menemukan beberapa barang bukti yang mengarah kepada adanya kesalahan teknis pembanguna basement.

Bukti tersebut berupa bantalan ring untuk penyangga beton yang rusak, serta kawat yang putus. Dengan adanya temuan ini, perusahaan pembangun proyek yakni PT Nusa Kontruksi Enjiniring diduga melanggar empat undang-undang sekaligus.

"Undang-undang masalah bangunan, masalah jalan, dan 192 KUHP dan dijuntokan kepada UU konstruksi, ini akan kita sangkakan kepada penyidik," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Selanjutnya, selain mendalami penyebab amblesnya jalan seluas 100x30 meter dengan kedalaman 20 meter ini, Polda Jawa Timur juga akan menyelidiki masalah perizinan proyek dan korporasi. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 21 December 2018, 13:56 WIB

Video Terkait

Spotlights