VIDEO: Sertifikat Tanah Berubah Jadi Elektronik

Bisnis 2021-02-05 08:00:00
Oleh Reza Rinaldi
Diperbaharui 04 Feb 2021, 16:19 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2021, 08:00 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan aturan baru mengenai bukti kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat elektronik. Mulai tahun ini, Kementerian ATR/BPN akan memulai penggunaan sertifikat tanah elektronik.