Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku selalu membuka pintu maaf untuk para tersangka kasus ijazah palsu yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Namun demikian kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum di Polda Metro Jaya Jakarta. Sehingga harus dilalui para tersangka hingga ke pengadilan. "Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi," ujar Jokowi di rumahnya, Solo, Jumat (30/1). "Kalau yang di Polda Metro itu sudah urusan hukum. Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum. Dan memang harus sampai ke pengadilan," tandasnya.
03:10
08:17
04:50
57:29
06:11
03:26
03:21
03:21
00:55
00:55