Jenderal Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Usai Manipulasi Data: Ijazah Jokowi Asli & Sah!

News 2025-11-07 14:06:39
Oleh Liputanenam
Diperbaharui 07 Nov 2025, 14:06 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2025, 14:06 WIB

Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini terkait ijazah Jokowi yang dianggap palsu oleh para tersangka.