logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: 20 Remaja Terjaring Balap Liar di Kawasan Margomulyo Surabaya

News18 Agustus 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 09:33 WIB
Diterbitkan 18 Agt 2021, 13:50 WIB
Copy Link
Batalkan

Terdapat 20 remaja terjaring razia balap liar di kawasan Margomulyo, Surabaya. Mereka terjaring operasi saat polisi sedang patroli PPKM. Para remaja ini ditahan di Kantor Polisi Asemrowo Surabaya, mereka dihukum push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dalam rangka menyambut HUT RI Ke-76. Sebelum dipulangkan, para remaja ini juga diminta untuk meminta maaf dan mencium kaki ibunya. Sebanyak 20 remaja ini ditahan di Kantor Polisi Asemrowo, Surabaya, setelah terjaring balap liar di kawasan Margomulyo, Surabaya. Mereka terjaring operasi, saat polisi patroli pemberlakuan PPKM. Para remaja ini dihukum push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai penghormatan Peringatan HUT RI. Sebelum dipulangkan ke rumah, para remaja ini diwajibkan minta maaf dan mencium kaki ibunya. Kapolsek Asemrowo, Surabaya, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, hukuman tersebut dilakukan karena bertepatan dengan HUT RI Ke-76, serta untuk menyadarkan remaja, agar patuh dan berbakti kepada orang tuanya. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (17/8/2021). "Yang bersangkutan maupun pengendara yang lain, dan tidak menutup kemungkinan di arena balap liar itu digunakan sebagai arena perjudian, narkoba, tentunya ini kita sayang kepada remaja-remaja kita," kata Kompol Hari Kurniawan, Kapolsek Asemrowo. Seluruh pembalap liar, setelah menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor langsung diserahkan ke orang tuanya dan wajib lapor selama 3 bulan.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Razia Balap Liar
  • SCTV Biro Surabaya
  • kecamatan asemrowo
  • Remaja Balap Liar
  • operasi ppkm
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    Newssejam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    Newssejam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    Newssejam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News21 jam yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News21 jam yang lalu
  • news12:37
    Jenderal Sedih Polri Terus Dicap Negatif, Keras Minta Polisi Jangan Memeras Rakyat!
    News21 jam yang lalu
  • news08:51
    Cara Mahfud Cintai MK: Kalau Rusak Saya Dobrak Dari Dalam!
    News21 jam yang lalu
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks-Menag Yaquit Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:05
    Teror Anjing Rabies di Bangli, 12 Warga Jadi Korban
    Newssehari yang lalu
  • news09:10
    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Simbol Keputusasaan Korban Banjir?
    Newssehari yang lalu