VIDEO: Provokator dan Penyerang Mobil Petugas PPKM Ditangkap Aparat
Setelah mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku penyerangan terhadap petugas PPKM Darurat, pada Selasa lalu. Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus dua pelaku di tempat tinggalnya masing masing. Kedua pelaku yakni FA (25) asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang tinggal di Bulak Banteng, Surabaya, dan HR (33) warga Kutisari, Surabaya.
Kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus kerusuhan dan perusakan mobil petugas PPKM. FA terlibat dalam perusakan mobil patroli Polsek Kenjeran, dengan melempar batu bata ke arah kaca belakang mobil polisi. Sedangkan HR memposting ujaran provokasi, mengajak agar menolak operasi PPKM Darurat dan mengunggah ke grup media sosial.
Menurut AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebelumnya polisi juga meringkus pemilik warung kopi berinisial EK yang saat ini masih diperiksa polisi.
"Sebenarnya dia bukan warga asli di lokasi tempat kegiatan kemarin pada saat dilakukan operasi yustisi, begitu juga dengan tersangka provokator, ini juga bukan orang yang asli di lokasi kegiatan operasi yustisi, jadi mereka ini orang yang di luar dari lokasi tersebut, jadi dia memanfaatkan situasi, dari kedua orang ini telah melakukan kegiatan perusakan ini dengan menggunakan batu bata, barang bukti yang sudah kita amankan, begitu juga dengan provokator ini yang telah membuat konten di facebook-nya dan medsosnya untuk memprovokasi yang lain untuk melakukan kegiatan anti terhadap kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat," ungkap AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Polisi menyita barang bukti dua unit ponsel dan sejumlah batu untuk melempar mobil polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Peraturan Kemendagri No.15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (14/7/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Menyembuhkan Luka Bakar dengan Tepung Terigu, Benarkah Efektif?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bank Indonesia Akan Bekukan Rekening yang Terkait dengan Judi Online
Unik 9 jam yang lalu -
VIDEO: Pria Ini Ajarkan Cara Cepat Melepas Gigitan Ular, Berakhir Ngakak
Unik 9 jam yang lalu -
Ciri-Ciri Terkena Diabetes di Usia Muda, Kamu Wajib Waspada!
Lifestyle 10 jam yang lalu -
VIDEO: Fakta Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Truk Tronton Diduga Rem Blong
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: Terungkap! 960.000 Mahasiswa dan Pelajar Terpapar Judi Online
TV 11 jam yang lalu -
Momen Paling Bahagia Christian Sugiono: Travelling Seru Bersama Anak
Lifestyle 11 jam yang lalu -
Bebaskan Anak Berkreasi, Prinsip Parenting Christian Sugiono
Lifestyle 11 jam yang lalu -
Parenting Ala Christian Sugiono: Santai tapi Menginspirasi!
Lifestyle 12 jam yang lalu -
VIDEO: 4 Gelandang yang Bisa Jadi Pengganti Rodri di Manchester City
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
VIDEO: Oleh-Oleh dari Hasil Kunjungan Prabowo: Komitmen Investasi Rp280 Triliun
TV 13 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan: Sistem Zonasi Sekolah Harus Dihapus!
TV 13 jam yang lalu