VIDEO: 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap
Terdapat dua orang warga Pamekasan, Madura, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya, lantaran menjadi kurir sabu-sabu jaringan Malaysia. Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu 800 gram melalui ekspedisi kapal laut, Kamis (20/5). Sabu-sabu tersebut disembunyikan dengan cara dibungkus aluminium foil dan dimasukkan di dalam termos air, lalu dibungkus dengan kardus agar terlihat seperti paket berisi perabotan rumah tangga. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun.
MK (42) dan SR (41) warga Pamekasan, Madura, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lantaran menjadi kurir sabu-sabu jaringan Malaysia. Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu total 800 gram, melalui ekspedisi kapal laut, Kamis (20/5).
Kasus berawal dari informasi Bea Cukai Tanjung Perak, tentang pengiriman paket asal Malaysia yang diduga sabu-sabu. Polisi kemudian menyelidiki paket tersebut hingga ke tangan tersangka. Sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara dibungkus menggunakan aluminium foil, dan dimasukkan di dalam termos air lalu dibungkus kembali dalam kardus, agar terlihat seperti paket berisi perabotan rumah tangga.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, mengatakan barang haram dikirim oleh seorang bandar di Malaysia menggunakan kapal laut. Sementara, peran kedua tersangka adalah kurir yang disuruh bandar berinisial N, yang masih diburu polisi.
"Barang ini dibungkus aluminium foil, serta dimasukkan di dalam termos dan kemudian dimasukkan kardus, kemudian barang ini memang berasal dari Malaysia, sesuai dengan alamat pengirimnya adalah seorang wanita berinisial N, yang domisili saat ini ada di Malaysia, ditujukan kepada seorang wanita juga dengan inisialnya N juga, namun ternyata pada saat terjadi pengiriman barang, sesuai dengan nomor telepon yang ada, ternyata yang mengambil adalah dua orang kurir ini, dan ternyata pemiliknya bukan N yang tertera di kardus, tapi N yang saat ini DPO adalah seorang laki-laki," ungkap AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Tanjung Perak, Surabaya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun. Demikian seperti diberitakan pada Fokus, (24/5/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Kesal Mobil Disita Debt Collector, Belasan Orang Geruduk Kantor Usaha Leasing di Surabaya
Nasional 21 Mar 2024, 18:47 WIB -
VIDEO: Tega! Pria Curi Uang dan HP Pedagang Pisang di Sidoarjo
Unik 19 Mar 2024, 21:00 WIB -
VIDEO: Balap Liar di Jalan Desa, Pemuda Malah Nangis Saat Ditindak Warga
Unik 13 Mar 2024, 17:45 WIB
-
6 Gaya Casual Sherina Munaf Liburan di Kapal Dipuji Cantik Mirip Park Shin Ye
Lifestyle 5 jam yang lalu -
6 Pesona Sabrina Anggraini Bak Barbie Hidup Kenakan Dress Pink di Acara Aqiqah Sang Buah Hati
Lifestyle 6 jam yang lalu -
Hobi Travelling, Gaya Serasi Harvey Moeis dan Sandra Dewi saat Pelesiran ke Luar Negeri
Lifestyle 6 jam yang lalu -
VIDEO: Pusing! Karyawan di Padang Gelapkan Uang Perusahaan untuk Beli Sabu dan Bersedekah
Nasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Niat Kejar Pelaku Tawuran, Mobil Ambulans Malah Tabrak Tiga Orang Polisi di Padang
Nasional 6 jam yang lalu -
8 Adu Gaya Ningrat Dian Sastrowardoyo dan Prilly Latuconsina Pakai Beskap
Lifestyle 6 jam yang lalu -
Inspirasi Busana Muslim Anak yang Cocok Saat Ramadan, Intip Koleksi Dari 6 Brand Lokal
Lifestyle 6 jam yang lalu -
Pusing! Karyawan di Padang Gelapkan Uang Perusahaan untuk Beli Sabu dan Bersedekah
Nasional 6 jam yang lalu -
Niat Kejar Pelaku Tawuran, Mobil Ambulans Malah Tabrak Tiga Orang Polisi di Padang #Shorts
Nasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Pusing! Karyawan di Padang Gelapkan Uang Perusahaan untuk Beli Sabu dan Bersedekah
Nasional 7 jam yang lalu -
Terjerat Kasus Korupsi Timah, Ini Profil Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Menang dari Arema FC, Bonek Berikan Sambutan untuk Persebaya Surabaya
Sepak Bola 7 jam yang lalu -
VIDEO: Niat Kejar Pelaku Tawuran, Mobil Ambulans Malah Tabrak Tiga Orang Polisi di Padang
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Ratusan Pemudik Awal Mengantre Naik Fasilitas Kapal Mudik Gratis di Banyuwangi
Nasional 7 jam yang lalu -
Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi, Penampilan Baru Ammar Zoni Bikin Pangling
Hiburan 8 jam yang lalu