VIDEO: Polisi Gagalkan Upaya Penerbangan Balon Raksasa dengan Ratusan Petasan

VIDEO: Polisi Gagalkan Upaya Penerbangan Balon Raksasa dengan Ratusan Petasan

Petugas gabungan yang mengetahui upaya penerbangan balon raksasa, di area persawahan Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Sabtu pagi (15/5), langsung mendatangi lokasi dan memadamkan api di tungku pengasapan yang sedang menyala.

Di dalam balon setinggi 50 meter yang mulai mengembung itu, ditemukan ratusan petasan digantung pada seutas tali. Namun sayang, kedatangan petugas sudah diketahui lebih dulu oleh para pelaku yang langsung kabur, hingga tak ada yang berhasil ditangkap.

"Jelas sudah ada himbauan dari kita, bukan hanya sekedar himbauan, tapi larangan bahwa dilarang untuk melakukan penerbangan balon udara tanpa awak," ungkap AKP Haryanto, Kapolsek Balong.

Sebelumnya sebuah balon raksasa dengan ratusan petasan di dalamnya juga berhasil disita polisi Jumat (14/5) di Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo. Terdapat empat warga yang berusaha menerbangkan balon itu ditangkap. Polisi juga menyita ratusan petasan berbagai ukuran.

"Yang membuat dan lainnya akan saya proses sesuai dengan hukum, di sini juga hukumnya sudah ada di dalam Undang-Undang No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, di situ dihukum minimal 2 tahun dan denda Rp 500 juta," tegas AKBP Moch Nur Azis, Kapolres Ponorogo.

Penerbangan balon udara berukuran raksasa disertai petasan bisa menyebabkan kebakaran hutan dan pemukiman warga, selain itu juga dapat mengganggu jalur penerbangan pesawat. Oleh karena itu, polisi pun menyatakan akan menindak tegas para pelakunya. Berikut seperti dilansir pada Fokus, (16/5/2021).

Ringkasan

Oleh Didi N pada 18 May 2021, 00:20 WIB

Video Terkait

Spotlights