VIDEO: Polisi Menangkap 4 Orang Pembuat dan Pemasok Senpi Rakitan
Rumah produksi senjata api rakitan di Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi pada hari Sabtu (02/4/2021). Terdapat empat tersangka, satu di antaranya pembuat senjata api rakitan ditangkap polisi. Sebanyak tujuh pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, serta amunisi disita sebagai barang bukti. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (12/4/2021).
Sebanyak empat tersangka kasus peredaran senjata api rakitan ditangkap Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi, Sabtu siang. Mereka adalah NM, warga Banyuwangi, pembuat senjata api rakitan.
Sementara tiga tersangka lainnya, yakni IPW, warga Bali, AW warga Banyuwangi, dan CS warga Kota Depok, Jawa Barat, sebagai pemesan maupun pemasok bahan. Polisi menyita ratusan amunisi kaliber 5 hingga 22 milimeter, dan tujuh pucuk senjata api berbagai jenis, termasuk senjata api rakitan yang menyerupai senjata militer M16.
Pengungkapan kasus senjata api ilegal ini berawal dari penggerebekan polisi dari rumah NM di Kelurahan Boyolangu, Banyuwangi, (02/4) lalu. Polisi mendapati aktivitas produksi senjata api yang diduga sudah berlangsung sejak lama.
Meski hanya bermodalkan mesin bubut dan alat las. Tersangka mampu merakit senjata api menyerupai aslinya. Tersangka mendapatkan ilmu secara otodidak dari internet. Senjata api rakitan telah dipasok ke berbagai daerah kabupaten yang ada di Indonesia, termasuk kepada tiga tersangka lain yang sudah ditangkap.
"Yang bersangkutan membuat, mengadakan barang-barang senjata api ilegal ini, ada alasan ekonomi ada alasan untuk berburu, dan kepada keempatnya dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, dan hukuman penjara seumur hidup," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim.
Hingga saat ini, polisi terus mendalami kasus senjata api rakitan ini. Kasus pembuatan dan orderan senjata api rakitan ini dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim, guna mengungkapkan siapa saja jaringan pelaku. Mengingat senjata yang dihasilkan ini memiliki kualitas yang menyerupai senjata aslinya. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12, ancaman hukuman kurungan seumur hidup.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Saling Ejek di Media Sosial, 5 Anggota Perguruan Silat Habisi Pemuda di Banyuwangi
Nasional 25 Apr 2024, 20:57 WIB -
VIDEO: Caleg Banyuwangi Klarifikasi Tarik Bantuan Paving Jalan karena Target Suara Tak Tercapai
Nasional 19 Feb 2024, 19:16 WIB -
VIDEO: Target Suara Tidak Tercapai, Caleg di Banyuwangi Tarik Bantuan Paving Jalan
Nasional 18 Feb 2024, 15:44 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Tingkah Lucu Witan Sulaeman di Preskon Jelang Semifinal Piala Asia U-23, Bikin Shin Tae-yong Ngakak
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
VIDEO: Shin Tae-yong Waspadai Permainan Timnas Uzbeksitan U-23 di Piala Asia U-23
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
Chika Chandrika Akan Masuk Rehabilitasi - Terancam Hukuman Pidana 4 Tahun
Hiburan 9 jam yang lalu -
VIDEO: Houthi Yaman Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper Milik AS
Internasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: 9 Tahun Bola.com Encouraging Us, Memberi dan Mengiringi Inspirasi
Olahraga 12 jam yang lalu -
5 Obat dan Hal ini Ternyata Bisa Sebabkan Hal Tes Narkoba Positif
Hiburan 13 jam yang lalu -
VIDEO: Fakta di Balik Klaim Tentara China Mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado
Cek Fakta 13 jam yang lalu -
Horor, Detik-detik Gempa Bandung Terekam Saat Live Instagram
Hiburan 16 jam yang lalu -
VIDEO: Pemkot Denpasar akan Kaji Waktu Operasional Warung Madura
Nasional 16 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
Nasional 17 jam yang lalu -
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Nasional 17 jam yang lalu -
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Internasional 17 jam yang lalu