VIDEO: Kamera Canggih Menempel di Helm dan Motor Tim Urai Satlantas Surabaya

VIDEO: Kamera Canggih Menempel di Helm dan Motor Tim Urai Satlantas Surabaya

Patroli sepeda motor Tim Urai Satlantas Polrestabes Surabaya kini dilengkapi kamera canggih, yang akan merekam para pelanggar lalu lintas. Nantinya kendaraan taktis Tim Urai tersebut merekam pelanggar yang tidak terekam kamera e-tilang lampu merah. Seperti kendaraan yang kebut-kebutan, hingga melawan arus, dan selanjutnya surat tilang elektronik akan dikirim ke rumah si pelanggar lalu lintas.

Para pelanggar lalu lintas, kini tak ada kesempatan lagi untuk berkelit, sebab sepeda motor dan helm Tim Urai Lantas Polrestabes Surabaya, kini dilengkapi dengan kamera pengintai yang canggih.

Anggota Tim Urai kini bisa menindak pelanggar lalu lintas yang tidak terpantau kamera e-tilang, yang biasanya terpasang di tiang pengatur lampu lalu lintas atau lampu merah. Anggota Tim Urai ini salah satu contohnya, pengendara ini merekam pelanggar lalu lintas melawan arus di sekitar Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Pelanggar tidak bisa berkelit lagi, karena sudah terekam kamera yang terpasang di helm dan motor polisi. Selanjutnya, surat tilang elektronik akan dikirim ke rumah si pelanggar lalu lintas.

Saat ini ada kamera tempel atau body cam yang dipasang di motor Tim Urai dan akan terus ditempel, sesuai kebutuhan. Tim Urai ini berpatroli tidak hanya di jalan raya, melainkan masuk ke ruas-ruas jalan yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

"Satlantas Polrestabes Surabaya mengembangkan body cam, saat ini sudah terpasang di 6 unit kendaraan roda 2 patroli Tim Urai Satlantas Polrestabes Surabaya untuk melakukan hal yang sama, jadi akan melakukan patroli maupun mobiling ke ruas-ruas jalan yang rawan pelanggaran, jadi hasil capture dari personil yang mobile di Tim Urai tersebut akan kita koneksikan ke sistem ETLE," papar AKBP Teddy Chandra, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya.

Dalam sehari Tim Urai Satlantas Polrestabes Surabaya, mampu menindak 15 hingga 20 pelanggar lalu lintas. Dengan pelanggaran beragam, seperti melawan arus, hingga pengendara yang kebut-kebutan. Demikian seperti dilansir pada Fokus, (30/3/2021).

Ringkasan

Oleh Didi N pada 31 March 2021, 15:42 WIB

Video Terkait

Spotlights