VIDEO: Puluhan Wartawan Gelar Aksi Solidaritas Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis

VIDEO: Puluhan Wartawan Gelar Aksi Solidaritas Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis

Aksi solidaritas pasca kasus kekerasan pada Nurhadi, wartawan Tempo dilakukan puluhan wartawan di Taman Apsari, Surabaya pada Senin (29/3) siang. Selain mengecam aksi kekerasan pada pekerja media, mereka juga mendesak polisi untuk mengusut tuntas dan transparan pelaku pemukulan yang diduga oknum aparat terhadap wartawan Tempo.

Puluhan wartawan se Surabaya menggelar aksi solidaritas di Taman Apsari, depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, terkait kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo.

Selain berorasi kecaman terhadap perlakuan kasar sejumlah oknum aparat, para wartawan juga membawa poster, keprihatinan masih adanya tindak kekerasan aparat kepada wartawan. Mereka juga mendesak polisi mengusut tuntas pelaku kekerasan.

"Mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis yang dialami oleh teman kita Nurhadi dari Tempo, jadi ini membuktikan bahwa ternyata masih terjadi, seorang jurnalis yang seharusnya tidak dilakukan oleh aparat, tetapi ini oleh oknum-oknum aparat yang melakukan, bahkan dari korban telah melaporkan ke Polda Jatim, dan kita berharap, agar Kapolda Jatim berani mengusut tuntas kasus ini dan menyeret anak buahnya, terbukti kalau bersalah hingga ke pengadilan," jelas Rahardi Sukarno Junianto, Korlap Aksi.

Sementara itu, Nurhadi wartawan Tempo Jawa Timur yang menjadi korban pemukulan oknum aparat, hari Minggu melapor ke Polda Jawa Timur, didampingi Tim Advokasi Aliansi Jurnalis Independen atau AJI dan Kontras Surabaya. Berikut diberitakan pada Fokus, (30/3/2021).

Peristiwa penganiayaan terjadi saat Nurhadi melaksanakan kerja jurnalistik, berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan pejabat Direktur Pemeriksaan dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Pemukulan terjadi, saat Nurhadi mendatangi acara hajatan Angin Prayitno Aji di Gedung Bumimoro. Namun kehadiran Nurhadi tanpa sepengetahuan petugas keamanan menjadi masalah. Sejumlah petugas menyekap, perampasan alat kerja, dan penganiayaan korban. Akibat kejadian itu, Nurhadi mengalami luka-luka dan tekanan psikis.

"Menghendaki untuk kemudian diliput saya pikir bisa dengan cara baik-baik, kemudian meminta wartawan itu keluar dan sebagainya, artinya bukan kemudian dengan menggunakan cara-cara kekerasan, saya melihat ini cara-cara yang digunakan cara yang melanggar hukum, apalagi dugaan suap, bahwa pelaku ini adalah terduga oknum Kepolisian, ada juga oknum TNI yang melakukan kekerasan turut terlibat dalam tindakan kekerasan itu dengan mengantar Mas Nurhadi ke Polrestabes, namun juga dikembalikan lagi, kami melihat bahwa cara kerja yang seharusnya melewati prosedur hukum," kata Eben Haezer, Ketua AJI Surabaya.

Nurhadi didampingi polisi diantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara guna divisum, kasus penganiayaan wartawan Tempo ini menambah daftar panjang peristiwa penganiayaan terhadap jurnalis yang semestinya tidak perlu terjadi.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 31 March 2021, 13:05 WIB

Video Terkait

Spotlights