logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Terjerat Korupsi Kas Desa, Mantan Kades di Lumajang Ditahan Kejaksaan

News28 Maret 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 06:42 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2021, 15:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Mantan kepala desa di Lumajang, Jawa Timur, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang, setelah terbukti memindahtangankan hak pengelolaan 6 hektar tanah kas desa kepada orang lain pada tahun 2019. Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 400 juta lebih. Setelah melalui proses penyidikan, IS (62) mantan Kepala Desa Grati, Kabupaten Lumajang ini langsung ditahan. Anak dan istrinya pun tak kuasa menahan tangis, melihat tersangka digelandang ke mobil petugas. Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Lumajang, selanjutnya melimpahkan berkas perkara kepada Pengadilan Negeri Surabaya, untuk segera digelar sidang tindak pidana korupsi. IS diduga melanggar Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan memindahtangankan hak pengelolaan 6 hektar tanah kas desa kepada orang lain pada tahun 2019. Hal itu dilakukan tersangka saat menjabat kepala desa aktif di Desa Grati, Kecamatan Lumajang. Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 400 juta. Demikian diberitakan pada Liputan6, (26/3/2021). "Bahwa adanya pengelolaan tanah kas desa yang menyalahi aturan-aturan yang dibenarkan oleh hukum, artinya untuk kepentingan pribadi si tersangka, betul artinya pengelolaan kas desa, apapun itu, nanti pemanfaatannya juga untuk keuangan kas desa," jelas Ferdy Siswandana, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang. Selain IS, Kejaksaan Negeri Lumajang juga telah mengeksekusi SJ (53), mantan Kepala Desa Purworejo, Kecamatan Tempursari, Lumajang. SJ dieksekusi ke rutan Kelas 1 Surabaya, setelah divonis 4 tahun penjara atas kasus korupsi dana desa, sebesar Rp 125 juta tahun 2019.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Kades Korupsi
  • SCTV Biro Surabaya
  • desa grati
  • kas desa
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News21 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu