VIDEO: Polda Jatim Resmi Terapkan Tilang ETLE
Polda Jawa Timur menjadi salah satu Polda yang menerapkan tilang elektronik atau ETLE yang diluncurkan serentak Kapolri melalui program ETLE presisi Selasa (23/3). Di Jawa Timur sedikitnya ada 54 titik kamera ETLE termasuk satu mobil patroli, untuk memantau pelanggar lalu lintas yang terkoneksi dengan data SIM dan KTP elektronik.
Selasa pagi, Kapolri secara serentak resmi memberlakukan ETLE atau tilang elektronik di 12 Polda di Tanah Air, salah satunya Polda Jawa Timur. Acara digelar secara virtual di Gedung Mahameru Polda Jatim itu, dihadiri Forkopimda serta sejumlah pemegang kebijakan di Jawa Timur.
Mendukung penerapan tilang elektronik itu, Polda Jatim menyiapkan 54 titik kamera berkemampuan tinggi yang mampu merekam wajah pengendara yang melanggar lalu lintas, juga nomor polisi kendaraannya. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (24/3/2021).
Sebanyak 54 titik tersebut terbagi di beberapa wilayah yakni, Surabaya, Gresik, Madiun Kota, Lamongan, serta Sidoarjo. Selain puluhan kamera pemantau, Ditlantas Polda Jawa Timur melengkapi pemberlakuan ETLE dengan menerjunkan mobil patroli bernama Incar.
Mobil ini memiliki kamera pintar yang mampu merekam wajah pengendara dan nomor kendaraan, serta terkoneksi dengan data SIM dan KTP elektronik pelanggar lalu lintas. Kapolda Jatim berharap, melalui tilang elektronik ini kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya semakin baik. Sehingga angka kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir.
"Program ini tidak bisa berjalan tanpa ada dukungan dari rekan-rekan stake holder yang hadir dari Kejaksaan, kemudian Pengadilan, kemudian juga nanti dari Pemerintahan Daerah, dari pihak perbankan, harapan kami dengan adanya program ini, maka program presisi Bapak Kapolri khususnya di Jawa Timur, bisa berjalan dan rakyat pun juga bisa terlayani lebih baik," papar Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur.
Program ETLE ini merupakan salah satu program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta meminimalisir terjadinya angka kecelakaan di jalan akibat pelanggaran lalu lintas.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Bersalah Terkait Video Dukungan untuk Cagub
TV 10 jam yang lalu -
VIDEO: Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Bersalah Terkait Video Dukungan untuk Cagub
TV 10 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 10 jam yang lalu
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 9 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 10 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 10 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 11 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 11 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Kendalikan Narkoba dari Penjara! Kini 15 Napi Dipindah ke Nusa Kambangan
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 12 jam yang lalu