![VIDEO: Anak Bunuh Ibu Kandung Gara-Gara Bisikan Gaib Harta Karun](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wNMRW1P9ibmp9D4BU8P3-R8RqVE=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3377432/original/033379700_1613390462-ets2_hq_ETS2868782be0ee447fc_640x360-00011.jpg)
VIDEO: Anak Bunuh Ibu Kandung Gara-Gara Bisikan Gaib Harta Karun
Pembunuhan seorang ibu oleh anak kandung di Malang, Jawa Timur, ternyata berlatar belakang urusan harta karun. Pelaku mengaku sempat mendapat bisikan gaib, untuk membunuh korban, agar mendapatkan harta karun yang ia inginkan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka terancam dipenjara selama 15 tahun.
Sabtu siang, polisi menemukan jasad Mistrin terkubur tak jauh dari warung tempatnya berdagang di Desa Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penemuan jasad Mistrin, sontak menggemparkan warga desa setempat. Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi korban.
Dari penyelidikan itu, polisi mendapat petunjuk, bahwa sebelumnya korban diketahui bersama Arifudin Hamdi anaknya, menggali lubang di dekat warungnya. Kecurigaan polisi pun mengarah kepada Arifudin yang ditangkap di rumahnya. Sementara hasil otopsi korban menunjukkan, adanya luka memar di punggung yang diduga bekas penganiayaan.
"Kondisinya mayat tersebut ditemukan itu keadaannya tertanam di dalam tanah, tapi kakinya di atas, ditemukan ada sedikit tanda-tanda penganiayaan, seperti punggungnya ada sedikit memar, kemudian akhirnya dari Satreskrim melakukan upaya penyidikan lebih lanjut, sehingga akhirnya kita berusaha mengumpulkan fakta-fakta penyidikan, bagaimana proses itu terjadi awalnya, sehingga akhirnya kasus ini, kita nyatakan sebagai kasus pembunuhan," terang AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui ibu dan anak itu menggali lubang usai menemui seorang para normal di Blitar, yang menyebutkan ada harta karun di lahan milik mereka. Arifudin yang bermaksud menguasai harta karun itu seorang diri, akhirnya mendorong ibunya ke dalam lubang dan menguburnya.
Namun 3 hari berlalu, harta karun itu tidak kunjung muncul. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351, dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan. Demikian diberitakan pada Liputan6, (14/2/2021)
RingkasanVideo Terkait
-
01:46
VIDEO: Detik-Detik PSIM Yogyakarta Promosi ke Liga 1 Musim Depan Setelah Kalahkan PSPS Pekanbaru
Sepak Bola 7 jam yang lalu -
01:30
6 Potret Nostalgia Jennifer Coppen Sebelum Punya Kamari, Tampil Slay Kenakan Outfit Pop Colour
Lifestyle 9 jam yang lalu -
01:30
6 Potret Adu Gaya Feminin dan Playful ala Eca Aura dan Adhisty Zara untuk Hangout Akhir Pekan
Lifestyle 9 jam yang lalu -
01:30
Potret Yunita Siregar Menikah di Hari Valentine, Tampil Bak Cinderella dengan Ball Gown Putih
Lifestyle 10 jam yang lalu -
01:30
6 Gaya Foto Prewed Bertema Theatrical ala Brandon Salim dan Dhika Himawan
Lifestyle 10 jam yang lalu -
02:46
Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Mister Gunung Uranium Firdaus Oiwobo
Hiburan 10 jam yang lalu -
01:30
Pesona Cantik Alyssa Daguise dengan Hanbok dan Coat Bulu Putih
Lifestyle 10 jam yang lalu -
17:37
Fokus : Rumah Roboh di Ngawi, Seorang Nenek Tertimpa Reruntuhan
TV 12 jam yang lalu -
04:07
VAB Bersumpah Tidak Menyuruh 4bors1 - Razman Beberkan Cerita LM Soal Kehamilannya Di Mei 2024
Hiburan 13 jam yang lalu -
01:53
VIDEO: Kim Jong-un Bangun 50 Ribu Apartemen di Pyongyang
Internasional 13 jam yang lalu -
02:39
Larangan Pakai Masker di Tempat Umum di New York Picu Kontroversi dan Perdebatan Warga
Hiburan 13 jam yang lalu -
01:42
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
Nasional 13 jam yang lalu -
03:38
Agnez Mo Sindir Soal Keserakahan, Ahmad Dhani: Dia Udah Dapat Berapa Miliar, Pencipta Cuma Nol
Hiburan 14 jam yang lalu -
03:21
VIDEO: Wapres Gibran Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Cempaka Putih
Nasional 14 jam yang lalu -
05:58
VIDEO: 500 Hari 'Neraka' di Gaza: Kehancuran, Harapan, dan Ketidakpastian
Internasional 14 jam yang lalu