logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Anak Bunuh Ibu Kandung Gara-Gara Bisikan Gaib Harta Karun

News16 Februari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 06:21 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2021, 02:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Pembunuhan seorang ibu oleh anak kandung di Malang, Jawa Timur, ternyata berlatar belakang urusan harta karun. Pelaku mengaku sempat mendapat bisikan gaib, untuk membunuh korban, agar mendapatkan harta karun yang ia inginkan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka terancam dipenjara selama 15 tahun. Sabtu siang, polisi menemukan jasad Mistrin terkubur tak jauh dari warung tempatnya berdagang di Desa Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penemuan jasad Mistrin, sontak menggemparkan warga desa setempat. Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi korban. Dari penyelidikan itu, polisi mendapat petunjuk, bahwa sebelumnya korban diketahui bersama Arifudin Hamdi anaknya, menggali lubang di dekat warungnya. Kecurigaan polisi pun mengarah kepada Arifudin yang ditangkap di rumahnya. Sementara hasil otopsi korban menunjukkan, adanya luka memar di punggung yang diduga bekas penganiayaan. "Kondisinya mayat tersebut ditemukan itu keadaannya tertanam di dalam tanah, tapi kakinya di atas, ditemukan ada sedikit tanda-tanda penganiayaan, seperti punggungnya ada sedikit memar, kemudian akhirnya dari Satreskrim melakukan upaya penyidikan lebih lanjut, sehingga akhirnya kita berusaha mengumpulkan fakta-fakta penyidikan, bagaimana proses itu terjadi awalnya, sehingga akhirnya kasus ini, kita nyatakan sebagai kasus pembunuhan," terang AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang. Berdasarkan penyelidikan, diketahui ibu dan anak itu menggali lubang usai menemui seorang para normal di Blitar, yang menyebutkan ada harta karun di lahan milik mereka. Arifudin yang bermaksud menguasai harta karun itu seorang diri, akhirnya mendorong ibunya ke dalam lubang dan menguburnya. Namun 3 hari berlalu, harta karun itu tidak kunjung muncul. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351, dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan. Demikian diberitakan pada Liputan6, (14/2/2021)

  • liputan6
  • malang
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • bisikan gaib
  • SCTV Biro Surabaya
  • anak membunuh ibu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News14 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News16 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News16 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News16 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News17 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu