logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: 2 Pencuri Burung Berkicau di Surabaya Ini Terancam 5 Tahun Penjara

News5 Februari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:59 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2021, 03:14 WIB
Copy Link
Batalkan

Seperti inilah aksi dua pencuri burung berkicau, jenis murai yang aksinya terekam kamera pengawas di perkampungan Jalan Jagir Sidosermo, Surabaya. Dua pelaku, AG (46) dan TP (26), warga Sidotopo, Surabaya. Sebelum beraksi, kedua pelaku berboncengan sepeda motor ini mengawasi rumah korban. Setelah situasi dianggap aman, pelaku memanjat tembok rumah korban, dan mengambil burung jenis murai batu dari dalam sangkar dan kabur. Para pencuri burung ini cukup nekat, karena dilakukan pada siang hari. Dari bukti hasil rekaman kamera pengawas inilah, polisi mengidentifikasi kendaraan beserta ciri-ciri pelaku, hingga akhirnya polisi menangkap pelaku. Dari pengakuan pelaku, burung murai batu hasil curian dijual kepada seorang pembeli di pasar burung, dengan harga Rp 700 ribu. Demikian diberitakan pada Liputan6, (3/2/2021). "Mereka ini ambil burung, terekam oleh cctv rumah dari pemilik, pada saat pemilik melaksanakan salat Jumat, mereka beraksi dengan melompati pagar dan mengambil, tanpa sarang, dari penyidik berusaha mencari identitas berdasarkan dari ciri-ciri, maupun rekaman cctv yang ada," jelas Kompol Rini Pamungkas, Kapolsek Wonokromo, Surabaya. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor, yang digunakan pelaku untuk beraksi. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pencuri terekam cctv
  • SCTV Biro Surabaya
  • Murai Batu
  • pencuri burung diringkus
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    Newssehari yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News3 hari yang lalu