logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Residivis Pembobol Toko Ponsel di Bojonegoro Ditembak

News4 Februari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 11:36 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 22:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Tersangka pencurian spesialis pembobol toko ponsel yang meresahkan masyarakat di Bojonegoro ditangkap polisi. Para pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas di bagian kaki, karena melawan saat ditangkap. Selain itu, dari dua lokasi berbeda di Kota Bojonegoro dan Kecamatan Baureno tersangka berhasil mengasak 34 unit ponsel, dan merupakan residivis yang pernah tertangkap lebih dari 2 kali dalam aksi mencuri di toko ponsel. Kini para tersangka terancam dipenjara selama 5 tahun. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, (3/2/2021). Tersangka SJ, warga Subang, Jawa Barat, terpaksa harus menahan sakit pada bagian kakinya, setelah dilumpuhkan dengan timah panas polisi, karena melawan saat ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro. Pelaku ditangkap di kawasan Gresik, beserta dua ponsel yang diduga hasil curian. Dari dua lokasi berbeda di Kota Bojonegoro dan Kecamatan Baureno, tersangka berhasil menggasak 34 ponsel. Tersangka merupakan residivis, karena tertangkap lebih dari 2 kali beraksi mencuri di toko ponsel. Dengan modus, membobol atap toko saat malam hari, dan menguras habis isi toko. "Pelaku pembobol konter yang merupakan kejadian di Bojonegoro itu sudah dua TKP, dan yang bersangkutan juga adalah seorang residivis, jadi dia memang spesialis konter, jadi pada saat dia memantau bahwa konter itu tutup, dia pelajari, setelah malamnya tutup, masuk melalui atapnya," terang AKBP E Guna Pandia, Kapolres Bojonegoro. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan diancam kurungan lebih dari 5 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pasal 363 kuhp
  • SCTV Biro Surabaya
  • pembobol toko ponsel
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News15 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News18 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News18 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News18 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News18 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu