logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Penipuan Berkedok Penyembuhan Penyakit, Tilap Uang Korban Rp 100 Jutaan

News3 Februari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 20:32 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 03:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Berdalih bisa menyembuhkan segala penyakit, seorang pelaku BS (59), ditangkap Tim Buser Reskrim Polsek Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (28/1) sore. Modusnya, pelaku dengan tipu daya muslihatnya, memperdayai korban yang mengidap penyakit stroke, agar menyerahkan uang untuk keperluan ritual penyembuhan hingga Rp 104 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara. Pelaku BS (59) warga Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, diringkus Tim Buser Polsek Srono, Banyuwangi, karena menipu korban seorang wanita. Modusnya, pelaku berdalih bisa menyembuhkan penyakit stroke yang diderita suami korban, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang untuk ritual pengobatan. Sebelumnya, pelaku mendatangi rumah korban pada bulan November 2019 lalu, dan mengetahui suami korban duduk di kursi roda karena lumpuh. Pelaku menawarkan jasa pengobatan secara instan, untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai santri seorang kiai ternama di Bondowoso. Tergiur janji manis pelaku, korban akhirnya mau menyerahkan uang untuk keperluan ritual pengobatan hingga senilai Rp 104 juta. Namun alih-alih penyakit suaminya bisa sembuh, belakangan korban mengetahui uang tersebut dihabiskan untuk keperluan pribadi pelaku. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan ke polisi. Berikut dilansir pada Liputan6, (1/2/2021). "Terdorong ingin kesembuhan suaminya, akhirnya ikut apa kemauannya si tersangka ini, kemudian pertama itu, meminta uang mahar Rp 6 juta, berikut minta untuk selametan sekitar Rp 5 juta, itu bertahap terus, tiap 3 hari datang, beli ini untuk persyaratan, katanya mau sowan ke Bondowoso, sehingga korban memberikan sangu, jadi semua total dihitung-hitung habis Rp 104 juta," ungkap Ipda Sutarkam, Kanit Reskrim Polsek Srono. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, bahan dan ritual pengobatan serta sejumlah uang tunai. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan Penggelapan, ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara.

  • liputan6
  • Banyuwangi
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Dukun Palsu
  • SCTV Biro Surabaya
  • penipuan berkedok penyembuhan
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    Newssejam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    Newssejam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    Newssejam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News21 jam yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News21 jam yang lalu
  • news12:37
    Jenderal Sedih Polri Terus Dicap Negatif, Keras Minta Polisi Jangan Memeras Rakyat!
    News21 jam yang lalu
  • news08:51
    Cara Mahfud Cintai MK: Kalau Rusak Saya Dobrak Dari Dalam!
    News21 jam yang lalu
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks-Menag Yaquit Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:05
    Teror Anjing Rabies di Bangli, 12 Warga Jadi Korban
    Newssehari yang lalu
  • news09:10
    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Simbol Keputusasaan Korban Banjir?
    Newssehari yang lalu