logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Gerebek Rumah Produksi Bom Ikan di Bangkalan

News2 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 17:08 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2021, 16:12 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi bom ikan di kawasan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, digerebek petugas gabungan dari Korpolairud Baharkam Mabes Polri, dan Ditpolairud Polda Jatim. Hasilnya, 2.400 kilogram bahan peledak disita petugas. Rumah milik MB (43) di Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, yang digunakan untuk pembuatan bom ikan, atau bondet, digerebek petugas gabungan dari Korpolairud Baharkam Mabes Polri dan Ditpolairud Polda Jawa Timur. Petugas menyita 2.400 kilogram bahan peledak, sebagai bahan baku pembuatan bom ikan seperti potasium chlorate, potasium nitrate, belerang, serta sumbu peledak. Petugas juga menemukan satu poket sabu-sabu, yang diduga dikonsumsi pelaku saat membuat bom ikan. Demikian dilansir Liputan6, 30 Desember 2020. Tersangka MB, mengaku menjual bom ikan atau bondet kepada nelayan di Jawa Timur, hingga ke Makassar, Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan masyarakat ada rumah yang digunakan memproduksi bom ikan. Setelah ditelusuri pelaku MB mendapat bahan untuk membuat bom ikan, dari kawasan Margomulyo Surabaya. Dengan pengungkapan rumah produksi bondet ini, petugas telah menyelamatkan laut Indonesia dari bahaya bom ikan, yang dapat merusak terumbu karang, serta spesies ikan maupun biota laut lainnya. Satu bom ikan memiliki daya ledak hingga mencapai radius 50 meter persegi. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan kepemilikan bahan peledak dan narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Bangkalan Madura
  • Bom Ikan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • bondet
  • SCTV Biro Surabaya
  • socah
  • produksi bom ikan
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    Newssehari yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News3 hari yang lalu