![VIDEO: Seorang Kurir Narkoba Tewas Ditembus Timah Panas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mb_fQ8MrNBoonHaU29RQfDhejSg=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3335832/original/042046800_1609226802-ets2_hq_ETS213a89015d1ce91ce_640x360-00013.jpg)
VIDEO: Seorang Kurir Narkoba Tewas Ditembus Timah Panas
Inilah tiga kurir narkoba jaringan Lapas di Jawa Timur, yang diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Satu pelaku terpaksa ditembak mati, karena berupaya melawan polisi dengan senjata tajam.
Sedangkan dua pelaku lainnya dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu total 2,6 kilogram lebih, dan ganja seberat 578 gram.
Jasad kurir narkoba, AS (34), warga Sukun, Malang, hari Sabtu, tiba di kamar mayat Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku narkoba jaringan Lapas ini, terpaksa ditembak mati oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya, karena berupaya menyerang petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap.
Dari tersangka AS, polisi menyita sabu-sabu seberat 2 kilogram lebih, yang dikemas dalam bungkus teh china, juga menyita ganja seberat 578 gram. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua kurir narkoba yang juga jaringan Lapas, yakni WI (25) dan IN (28) asal Malang Jawa Timur.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kaki tersangka karena berupaya kabur. Selain menjadi kurir narkoba, kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor. Polisi menyita barang bukti tujuh paket sabu-sabu berat total 662,13 gram. Barang haram rencananya akan diedarkan di sejumlah tempat di Malang dan Surabaya, pada pesta malam perayaan Tahun Baru.
"Tersangka AS dan IY ini berada di Malang, dan membawa perannya cukup kental, disamping sebagai kurir, maka kemudian ia meranjau, dalam struktur jaringan, kurir memiliki peran yang krusial," ungkap Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Kapolrestabes Surabaya, dilansir dari Liputan6, 28 Desember 2020.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pelanggaran undang-undang tentang narkotika, ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
01:15
VIDEO: Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Gaji ASN hingga Operasional
TV Kemarin pukul 21:30 WIB -
03:55
VIDEO: Dihalangi Bicara ke Wartawan, Tom Lembong Semprot Petugas Kejaksaan Saya Punya Hak!
TV Kemarin pukul 21:15 WIB
-
01:52
Kronologi Kim Sae-Ron 24 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Hiburan 19 menit yang lalu -
18:42
Fokus : Angin Kencang di Pati Rusak Puluhan Rumah Warga
TV 2 jam yang lalu -
53:21
Fokus Pagi : Kebakaran Menghanguskan Kantor Kelurahan Malaka Sari Jaktim
TV 3 jam yang lalu -
02:22
VIDEO: Ngemil Enak di Sekitar Stasiun Sudirman? Cek Rekomendasinya di Sini!
Unik 12 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Vincent Kompany Senang, Bayern Munchen Main Imbang Kontra Bayer Leverkusen
Olahraga 14 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Bojan Hodak Sebut Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Jadi yang Terbesar se-Asia Tenggara!
Sepak Bola Kemarin pukul 21:03 WIB -
01:22
VIDEO: Kejagung Nilai Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Adil bagi Rakyat
TV Kemarin pukul 20:40 WIB -
02:03
VIDEO: Andritany Ardhiayasa Pede Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung!
Sepak Bola Kemarin pukul 20:18 WIB -
01:14
VIDEO: Palsukan Dokumen dengan AI, Pria Ini Ngaku Jadi Polisi, Anggota BIN, hingga Petugas Bea Cukai
TV Kemarin pukul 20:17 WIB -
01:26
VIDEO: Kabar Duka, Bendahara Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Akibat Kecelakaan Moge
TV Kemarin pukul 20:04 WIB -
18:06
Fokus : Lima Hari Banjir di Maros Setinggi 1 Meter Belum Surut
TV Kemarin pukul 19:40 WIB -
01:45
VIDEO: Rekor Statistik Persija Jakarta dan Persib Bandung, Tak Jadi Jaminan untuk Laga Besok
Sepak Bola Kemarin pukul 19:28 WIB -
54:19
Fokus Pagi : Unjuk Rasa Warga Kapuk Muara di Perumahan Elite Penjaringan Berakhir Ricuh
TV Kemarin pukul 19:24 WIB -
04:55
Profil Teddi Mellencamp 'The Real House of Beverly Hills' Yang Derita Tumor Otak
Hiburan Kemarin pukul 17:57 WIB -
03:28
Teuku Ryan Nostalgia Foto Zaman Dulu, Kenang Momen Bareng Moana
Hiburan Kemarin pukul 17:55 WIB