VIDEO: Tanggapan Bupati Magetan Terkait Temuan 2.000 Kotak Amal Diduga untuk Dana Teroris

VIDEO: Tanggapan Bupati Magetan Terkait Temuan 2.000 Kotak Amal Diduga untuk Dana Teroris

Mabes Polri mensinyalir sekitar 2.000 kotak amal di Magetan, Jawa Timur, digunakan pendanaan teroris. Tak ada satu pun pemilik warung yang mengenali identitas, atau ciri, pemilik kotak amal.

Sementara Bupati Magetan, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, ketika berinfak. Hampir setiap warung makan yang ada di wilayah Magetan, dipastikan ada satu hingga dua kotak amal. Seperti di warung makan milik Sukat, di Desa Ringin Agung, Kecamatan Kota Magetan. Di warung ini, ada dua kotak amal terbuat dari kaca dan terkunci.

Menurut pemilik warung, kotak amal itu dititipkan seseorang hampir setahun lalu. Saat titip, mereka biasanya mengaku dari sebuah lembaga, panti asuhan, bahkan pondok. Karena tidak curiga, rata-rata pemilik warung maupun toko, langsung menerimanya. Pemilik kotak amal, akan kembali sebulan sekali untuk mengambil isinya.

"Intinya itu dari masyarakat shodaqoh mas, infak, tapi lanjutane kok jadinya seperti itu ndak tahu, cuma alasannya titip gitu," kata Sukat, Pemilik Warung.

Selain di warung, banyak juga kotak amal yang dititipkan di toko-toko. Seperti di toko Desa Bungkuk, Desa Parang, Kecamatan Parang, Magetan. Pemilik toko juga mengaku tidak tahu siapa pemilik kotak amal.

Bupati Magetan mengaku terkejut dengan temuan 2.000 kotak amal di wilayahnya, yang diduga untuk pendanaan teroris. Selama ini, masyarakat tidak begitu peduli dengan identitas pemilik kotak amal. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika berinfak.

"Harapan orang yang melakukan zakat, infak, shodaqoh itu kan untuk kebaikan, jangan sampai disalahgunakan, nah ini upaya-upaya yang perlu kita lakukan, di antaranya nanti akan mengimbau kepada warung atau yang ditempatkan agar ngontrol betul, dari mana ini dan seterusnya, ninggal KTP dan seterusnya, selama ini hanya diletakkan begitu saja biasanya," terang Suprawoto, Bupati Magetan, seperti dilansir dari Fokus, 24 Desember 2020.

Bupati menyerahkan semuanya ke aparat Kepolisian. Selain di Magetan, beredar kabar jika kotak amal tanpa pemilik jelas itu, juga banyak tersebar di Malang, Surabaya, Sumatera Utara, Lampung, Jakarta, Semarang, Temanggung, dan Ambon.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 29 December 2020, 07:52 WIB

Video Terkait

Spotlights