VIDEO: Penumpang KA Jarak Jauh Menengah Wajib Rapid Test Antigen di Daop 8 Surabaya

VIDEO: Penumpang KA Jarak Jauh Menengah Wajib Rapid Test Antigen di Daop 8 Surabaya

PT KAI mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, mewajibkan penumpang kereta api jarak menengah dan jarak jauh untuk rapid test antigen. PT KAI Daop 8 Surabaya memberikan layanan rapid test antigen di stasiun dengan tarif Rp 105 ribu.

Mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 atau selama masa libur Natal dan Tahun Baru, masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api, wajib jalani rapid test antigen. Keputusan ini sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 23 tahun 2020, dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid Nomor 3 tahun 2020.

Dengan perubahan wajib rapid test antibodi ke rapid test antigen ini, PT KAI Daop 8 Surabaya telah menyiapkan layanan rapid test antigen kepada penumpang. Di Daop 8 Surabaya, ada dua stasiun yaitu Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Surabaya Gubeng yang menyediakan layanan rapid test antigen.

Bagi penumpang kereta yang akan berangkat, bisa langsung rapid test antigen di dua stasiun itu dengan biaya Rp 105 ribu. Daop 8 mengimbau calon penumpang untuk rapid test antigen sehari sebelum berangkat.

"Diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen dengan hasil negatif, sebagai syarat untuk dapat naik kereta api jarak menengah jauh, aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 No 3 tahun 2020, dan Surat Edaran No 23 tahun 2020 dari Kementerian Perhubungan," ujar Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, dilansir dari Liputan6, 22 Desember 2020.

Selama masa angkutan libur Natal dan Tahun Baru ini, jumlah penumpang di Daop 8 Surabaya meningkat hingga 100 persen. Selama tiga hari terakhir rata-rata penumpang mencapai 15.000 orang per hari.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 23 December 2020, 20:45 WIB

Video Terkait

Spotlights