VIDEO: Berdalih Insomnia, Petugas Tol Nekat Konsumsi Ganja

VIDEO: Berdalih Insomnia, Petugas Tol Nekat Konsumsi Ganja

Sebuah mobil patroli Jasa Marga di jalan tol Jalur Gempol-Pandaan, Jawa Timur, disergap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, di jalan tol Jalur Gempol-Pandaan, Jawa Timur.

Polisi menemukan barang bukti, dua poket ganja kering, yang disembunyikan di dalam tas. Di hadapan polisi, ia mengaku nekat mengkonsumsi ganja, karena merasa sulit tidur atau insomnia.

Inilah video amatir, saat sebuah mobil patroli Jasa Marga di jalan tol Jalur Gempol-Pandaan, Jawa Timur, disergap aparat Satnarkoba Polrestabes Surabaya. saat diperiksa, seorang pegawai Jasa Marga, AT, tepergok membawa ganja kering yang disimpan di dalam tas.

Saat ditangkap, AT menggunakan seragam dinas lengkap, dengan membawa mobil patroli Jasa Marga. Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku nekat mengkonsumsi ganja, karena insomnia atau tidak bisa tidur. Ia membeli ganja kering sebanyak dua kali melalui transaksi daring.

"Pada saat penangkapan, anggota opsnal mengejar di jalan arus tol Gempol-Pandaan, jadi pada saat tersangka melaksanakan patroli, kita pinggirin dan kita amankan, dan di situ kita dapatkan 2 poket, kurang lebih berat 2 gram ganja, dari hasil pengakuan tersangka, sudah dua kali melakukan transaksi, secara online," ujar Iptu Yudhy Saeful Mamma, Katimsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dilansir dari Liputan6, 4 Desember 2020.

Polisi terus mengembangkan kasus ini, dan mendalami kasus pegawai Jasa Marga yang nekat membawa ganja. Polisi juga masih memburu pihak pemasok ganja ke tersangka AT.

Sebelumnya, PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) membenarkan mengenai penangkapan seorang petugas mobile customer service (MCS) oleh Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Hal ini dugaan ada petugas tol yang konsumsi narkoba.

Petugas MCS itu bertugas di Jalan Tol Gempol-Pandaan yang dikelola anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT JPT. Direktur Utama PT JPT Charles Lendra menuturkan, penangkapan itu terjadi pada Selasa, 1 Desember 2020 karena dugaan ada petugas MCS yang konsumsi narkoba.

"Berdasarkan kronologi dari kepolisian, yang bersangkutan ditangkap saat sedang melaksanakan tugas patrol shift 2 (pukul 14.00-21.00 WIB) di KM 53 Jalan Tol Gempol-Pandaan arah Pandaan. Petugas ini merupakan karyawan dengan status perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWT) PT JPT," ujar dia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 3 Desember 2020.

Charles sangat menyesalkan kejadian itu dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses berdasarkan aturan hukum berlaku.

"Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian serta sebagai langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, kami akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh petugas," ujar dia.

Charles juga menyatakan tidak mentolerir tindakan yang bersangkutan dan akan memberikan sanksi tegas kepada karyawan itu berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah konkret dalam waktu dekat.

Selain itu, PT JPT akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur dengan melakukan tes urine bagi seluruh petugas operasional yang bertugas di Jalan Tol Gempol-Pandaan sebagai langkah pencegahan untuk mendeteksi lebih dini kemungkinan ada penyalahgunaan narkoba.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 11 December 2020, 09:58 WIB

Video Terkait

Spotlights