:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3316528/original/034209000_1607230395-ets2_hq_ETS24ed48483de6940de_640x360-00012.jpg)
VIDEO: 2.800 Surat Suara Rusak di KPU Kabupaten Mojokerto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, J...Selanjutnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, temukan sekitar 2.800 surat suara rusak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2020.
Seperti surat suara rusak karena bercak tinta, kelebihan potongan, gradasi warna, serta surat suara sobek, hingga tak layak pakai.
Sekitar 2.800 lembar surat suara Pilkada Kabupaten Mojokerto, ditemukan rusak oleh para pekerja pelipatan yang dikerahkan oleh KPU untuk penyortiran. Ribuan lembar surat suara rusak tersebut, di antaranya terdapat bercak tinta di kertas suara, surat suara terpotong, gradasi warna, hingga surat suara sobek.
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, mengatakan, surat suara yang rusak, telah dikumpulkan dan dipisahkan agar tak tercampur dengan kertas suara yang layak pakai saat pencoblosan.
Jika nantinya surat suara rusak cukup signifikan, dan menyebabkan kekurangan jumlah kertas suara, maka KPU akan segera meminta ganti kepada penyedia, untuk mencetak ulang surat suara sesuai kebutuhan.
"Ini untuk hari ke-4 masih belum masuk rekap, untuk hari ke-3 kemarin sekitar untuk kerusakan itu sekitar 2.800 an, itu rata-rata rusaknya ada yang memang buram cetakannya, ada yang kena percikan tinta, ada juga yang memang warnanya pudar, rata-rata seperti itu, ini masih mencukupi, nanti memang signifikan akan kita klaimkan kepada penyedia," kata Muslim Bukhori, Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, seperti dikutip dari Liputan6, 3 Desember 2020.
Sesuai dengan daftar pemilih tetap, sebanyak 823.000 surat suara dibutuhkan saat pencoblosan pilkada Kabupaten Mojokerto 9 Desember 2020. Sedangkan KPU menyediakan 2,5 persen surat suara cadangan.
Pilkada Kabupaten Mojokerto diikuti oleh tiga pasangan, yakni pasangan Ikfina Kamal Pasha-Muhammad Al Barra, Yoko Priyono-Khoirun Nisa dan Pungkasiadi-Titik Mashuda.
RingkasanVideo Terkait
-
02:36
VIDEO: Kepala PCO Hasan Nasbi Resmi Mengundurkan Diri
TV 7 jam yang lalu -
02:36
VIDEO: Kepala PCO Hasan Nasbi Resmi Mengundurkan Diri
TV 7 jam yang lalu
-
01:30
VIDEO: Terduga Dokter Cabul di Malang Diperiksa Polisi
TV 9 jam yang lalu -
02:38
What Inside My Bag: Wulan Guritno
Lifestyle 9 jam yang lalu -
07:04
VIDEO: Kokolomboi Lestari: Menjaga Hutan, Merawat Peradaban
Bisnis 9 jam yang lalu -
03:17
Sidang Cerai Arya Saloka Digelar, Baim Wong Tanggapi Bukti Dugaan Selingkuh
Hiburan 11 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Jelang Semifinal Liga Champions, Bintang Barcelona Lamine Yamal Sindir Real Madrid
Olahraga 12 jam yang lalu -
02:13
Kepsek Ponorogo Korupsi Dana BOS, KPPU Tindak Tegas Komplotan Pinjol
Nasional 13 jam yang lalu -
03:16
VIDEO: Lempari Mobil Ustad, 2 Remaja Ditangkap Polisi!
Nasional 13 jam yang lalu -
03:47
VIDEO: Tingkatkan Minat Baca, MBG Digelar di Perpustakaan Daerah
Nasional 14 jam yang lalu -
1:03:21
Investasi, Sustainability, dan Liburan: Bisa Klop Gak Sih?
Lifestyle 14 jam yang lalu -
54:42
Seluruh BUMN Gabung Danantara, Bisa Saingi Temasek?
Bisnis 14 jam yang lalu