VIDEO: Sulit Cari Kerja, Pemuda di Surabaya Nekat Jadi Pengedar Narkoba

VIDEO: Sulit Cari Kerja, Pemuda di Surabaya Nekat Jadi Pengedar Narkoba

Berdalih kesulitan mencari kerja di tengah pandemi COVID-19, seorang pemuda di Surabaya, Jawa Timur nekat mengedarkan narkoba pil dobel L. Sebanyak 5.000 pil dobel L disita polisi dari tangan pelaku. Pil haram tersebut akan dijual dengan sistem ranjau.

Tersangka SR, warga asal Kelurahan Sememi, Surabaya, digelandang Unit Reskrim Polsek Lakarsantri. Pemuda berusia 22 tahun ini, ditangkap usai transaksi narkoba jenis pil dobel L. Polisi menyita barang bukti 5.000 butir pil jenis dobel L, disimpan dalam beberapa kemasan. Yang rencananya akan diedarkan tersangka di Surabaya Barat.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Polisi membekuk pelaku, saat mengedarkan paket pil dobel L dengan sistem ranjau, di pinggir Jalan Manukan Surabaya. Tersangka mengaku nekat menjadi pengedar pil dobel L, karena kesulitan mencari kerja di tengah pandemi COVID-19.

"Dapatnya dari telepon, di mana teleponnya juga tidak bisa dihubungi lagi, dan ini sistem ranjau, di mana barang tersebut ditaruh di jalan, kemudian saat ada informasi dari masyarakat, langsung menindaklanjuti langsung kita tangkap," kata AKP Hendrix Kusuma, Kapolsek Lakarsantri Surabaya, seperti dikutip dari Liputan6, 26 November 2020.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang No 36 tahun 2009, tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 29 November 2020, 19:54 WIB

Video Terkait

Spotlights