logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sidoarjo, Sita 45 Ribu Pil Koplo

News17 November 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 00:19 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2020, 17:13 WIB
Copy Link
Batalkan

Pengedar narkoba di kalangan pelajar, diringkus Tim Satnarkoba Polresta Sidoarjo. Di rumah tersangka, polisi mendapatkan barang bukti puluhan ribu pil dobel L dan 4 poket sabu-sabu milik rekan pelaku, yang baru bebas dari rutan, 2 pekan lalu. Polisi yang menggeledah rumah tersangka RY, warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur mendapati pil dobel L sebanyak 45.000 butir, yang dibungkus kaleng masing-masing berisi 1.000 butir, dan sabu-sabu 4 poket dengan berat total 2 gram. Berikut video pemberitaannya pada Fokus, 16 November 2020. Barang haram itu, siap diedarkan di kawasan Kecamatan Taman, kepada kalangan pelajar dan pekerja pabrik. Tersangka RY mengatakan, pil dobel L dan sabu-sabu milik temannya, berinisial BJ, residivis kasus narkoba Rutan Kelas 1 Surabaya, yang baru menghirup udara bebas 2 pekan lalu. Ipda Denta Juhara Kanit 5 Resnarkoba Polresta Sidoarjo mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang resah dengan peredaran pil koplo dan narkoba di kawasan Taman. Polisi kini masih memburu BJ, pemilik barang haram itu. "45 botol dobel L, dalam satu botolnya isi 1.000 butir, dan 4 poket sabu, peran tersangka sendiri itu mengedarkan pil dobel L tersebut," kata Ipda Denta Juhara, Kanit 5 Resnarkoba Polresta Sidoarjo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RY mendekam di penjara Mapolresta Sidoarjo, dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Sidoarjo
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pil dobel L
  • kecamatan taman
  • pengedar pil koplo
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News2 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    Newssehari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    Newssehari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    Newssehari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    Newssehari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu