:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3298011/original/027834400_1605548259-ets2_hq_ETS2f85184eb08f80a08_640x360-00013.jpg)
VIDEO: Dua ABG di Banyuwangi Jadi Korban Perdagangan Manusia
Praktik eksploitasi anak di bawah umur dibongkar S...Selanjutnya
Praktik eksploitasi anak di bawah umur dibongkar Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat sore. Polisi menangkap tiga tersangka, salah satunya masih di bawah umur.
Korban, dua wanita yang masih di bawah umur, dipaksa melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 150 ribu sekali kencan.
Praktik eksploitasi terhadap dua anak wanita di bawah umur, Jumat sore, dibongkar Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Tiga tersangka adalah MY (50), warga Kecamatan Singojuruh yang bertindak sebagai mucikari, pria hidung belang SW (56), warga Kecamatan Genteng, serta DE, pelaku di bawah umur yang tak lain adalah rekan dari para korban.
Mereka diringkus polisi, setelah terbukti melakukan eksploitasi terhadap AB (14), dan BC (16) yang dipaksa melayani pria hidung belang di sebuah lokalisasi.
Kedua korban sempat disekap, dan hanya diberi makan nasi dengan garam di rumah sang mucikari. Kasus ini terbongkar, setelah salah satu korban berhasil kabur, dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya, dan langsung dilaporkan ke polisi.
Dua wanita dibawah umur tersebut, menjadi korban praktik eksploitasi anak, setelah ditipu salah satu temannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan iming-iming dipekerjakan di sebuah cafe. Dalam sekali kencan, mucikari mematok tarif Rp 150 ribu. Demikian dilansir pada Liputan6, 16 November 2020.
"Di mana dengan dua korban anak di bawah umur, yaitu berumur 14 tahun dan 16 tahun, awalnya yaitu pelaku tiga orang, satu orang pelaku merupakan anak di bawah umur juga, kemudian duanya dewasa, ini mengajak temannya ke suatu tempat dan bahwasanya mereka akan mendapatkan pekerjaan di sebuah kafe," ungkap Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi.
Ia menambahkan, kemudian setelah diajak, diiming-iming dengan gaji yang besar, dan diikuti oleh dua korban tersebut. Dua korban dibawa ke suatu tempat di mana tempat tersebut, telah disiapkan oleh dua orang dewasa, yaitu satu orang wanita dan satu pria hidung belang.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimalnya mencapai 15 tahun penjara. Sementara satu tersangka lainnya, tidak ditahan lantaran masih di bawah umur. Polisi masih terus mengembangkan kasus diduga ada pelaku, maupun korban-korban lainnya.
RingkasanVideo Terkait
-
01:18
VIDEO: Saldo E-Toll Habis, Pemudik Antre 1,5 Jam di Gerbang Tol Pejagan Brebes
TV 11 jam yang lalu -
01:18
VIDEO: Saldo E-Toll Habis, Pemudik Antre 1,5 Jam di Gerbang Tol Pejagan Brebes
TV 11 jam yang lalu -
01:19
VIDEO: Kian Marak Jelang Lebaran, Biro Perjalanan Ilegal Dirazia
TV 12 jam yang lalu
-
02:34
VIDEO: Israel Gempur Lebanon Selatan, Ketegangan Perbatasan Kembali Memanas
Internasional 47 menit yang lalu -
28:11
KLY Live Mudik 2025: Pantauan Terkini Arus Mudik Lebaran 2025
Nasional 10 jam yang lalu -
43:26
Kasus Pneumonia Meningkat: Apa yang Harus Kita Waspadai?
Sehat 10 jam yang lalu -
01:37
Siapa Steven Wongso Yang Baru Saja Mualaf Dibimbing Ustaz Felix Siauw? Pacar Komika Arafah Rianti
Hiburan 12 jam yang lalu -
02:35
VIDEO: Ribuan Warga Israel Demo Tuntut Kesepakatan Pembebasan Sandera
Internasional 12 jam yang lalu -
01:53
Steven Wongso Mualaf, Saham Jungkook BTS Rp90 M Lebih Dicolong
Hiburan 13 jam yang lalu -
01:29
NJZ Rilis Lagu Baru Pit Stop dan Umumkan Hiatus Setelah Sidang vs Ador
Lifestyle 14 jam yang lalu -
03:01
VIDEO: Bentrok di Istanbul! Wali Kota Ditahan, Ribuan Demonstran Turun ke Jalan
Internasional 14 jam yang lalu -
05:22
VIDEO: Panik! Mafia Pengoplos Gas di Bogor Kena Grebek!
Nasional 14 jam yang lalu -
01:21
VIDEO: Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada Mantan PM Thailand!
Nasional 15 jam yang lalu -
03:40
VIDEO: Pengais Uang Receh di Jembatan Sewoharjo Muncul Lagi, Polisi Geram!
Nasional 15 jam yang lalu -
01:30
6 Potret Arumi Bachsin Kenakan Kebaya Janggan Putih, Aura Ibu Pejabat Elegan Terpancar
Lifestyle 15 jam yang lalu -
02:32
Cabai Rawit Merah Rp101.200 per Kg, Pasar Tanah Abang Sepi Jelang Lebaran
Nasional 15 jam yang lalu