logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Waru Sidoarjo

News27 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 07:55 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 22:32 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pekerja pabrik yang juga pengedar sabu-sabu antar kampung di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi. Sabu-sabu seberat 30 gram disita sebagai barang bukti. Tersangka mengedarkan narkoba dengan sistem telepon, dan layanan antar langsung ke pemakai. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, 26 Oktober 2020. AP, pria 32 tahun warga Jatisari Pepelegi, Waru, Sidoarjo ini dibekuk aparat Polsek Waru, Sidoarjo, karena nekat menjadi pengedar narkorba. Pelaku diringkus polisi saat akan mengantar pesanan sabu-sabu ke seorang pemakai di kawasan Pepelegi, Waru, Sidoarjo. Tersangka yang sehari-hari, bekerja sebagai buruh pabrik ini diringkus polisi yang menyamar sebagai pembeli narkoba. Polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu, seberat 30 gram yang siap diedarkan. Tersangka yang juga pemakai narkoba ini menjual, dan mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Waru. Modus dengan sistem telepon dan layanan antar langsung ke pemakai. "Jadi tersangka ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di wilayah Medaeng, Bungurasih, jadi boleh dibilang antar kampung, dari hasil pengembangan, memang untuk sementara ini dari keterangannya pembelinya adalah dari kampung-kampung," ujar Iptu Untoro, Kanit Reskrim Polsek Waru Sidoarjo. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pelanggaran Undang-Undang No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

  • Kasus Narkoba
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sidoarjo
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pengedar Narkoba
  • SCTV Biro Surabaya
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News4 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    Newssehari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    Newssehari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    Newssehari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    Newssehari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu