logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Alasan 150 WNI Dideportasi dari Malaysia

News13 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 20 Sep 2025, 19:44 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020, 06:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia lewat Bandara Internasional Juanda sebanyak 150 orang. Setidaknya 150 orang tersebut, bagian dari 500 orang WNI dari Malaysia yang dideportasi melalui Surabaya, Medan, dan Jakarta, karena bermasalah dengan dokumen izin tinggal dan dampak COVID-19. Terdapat 150 WNI, yang bekerja di Malaysia dideportasi atau dipulangkan paksa, melalui Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo Jawa Timur, Sabtu 10 Oktober 2020. Mereka terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Alasan dipulangkan, karena pelanggaran dokumen izin tinggal, dan karena dampak pandemi Covid-19. Kedatangan mereka disambut Petugas Pelaksana Teknis Pelayanan Dan Perlindungan Tenaga Kerja atau P2TK, Disnaker Jatim. Sebanyak 150 orang ini sudah melalui pemeriksaan protokol kesehatan di KBRI Malaysia, baik swab test maupun rapid test, dan dinyatakan tidak mengalami gejala COVID-19. Namun, disarankan tetap isolasi mandiri di rumah masing-masing. Berikut seperti dilansir pada Liputan6,11 Oktober 2020. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. "Bermacam-macam alasannya, bisa juga karena masalah dokumen, bisa juga karena memang statusnya sudah over waktunya harus kembali, seprti itu, tapi kebanyakan karena masalah dokumen, mereka kebanyakan juga masuk penjara, kemudian baru dideportasi oleh Pemerintah Malaysia," ujar Budi Raharjo, Kepala UPTD P2TK Disnaker Jatim. Rencananya ada gelombang susulan pemulangan WNI yang bekerja di Malaysia, sesuai jumlah yang sudah ditentukan.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • biro surabaya
  • Pandemi COVID-19
  • SCTV Biro Surabaya
  • wni dideportasi malaysia
  • uptd p2tk jatim
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    Newssehari yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News3 hari yang lalu