VIDEO: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, divonis 3 tahun penjara serta denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara. Dalam amar putusan hakim, Saiful Ilah terbukti melanggar Pasal 11 ayat 1 huruf b tentang Tindak Pidana Korupsi. Menanggapi vonis itu, Saiful Ilah menyatakan banding.
Majelis Tindak Pidana Korupsi, Tipikor Surabaya, yang diketuai Hakim Tjokorda Gede Arthana, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara, kepada Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah. Hakim menyatakan, Saiful Ilah terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, dan melanggar Pasal 11 ayat 1 huruf b, tentang Tidak Pidana Korupsi.
Vonis 3 tahun penjara diberikan kepada terdakwa, karena Majelis Hakim menilai, selama persidangan Saiful Ilah berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta cenderung menyangkal keterangan saksi.
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya ini, lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni penjara 4 tahun. Meski vonis yang diterima lebih ringan setahun, Saiful Ilah tetap akan mengajukan banding. Sebab dirinya merasa tidak pernah meminta uang pelicin untuk proyek yang dilakukan di Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, dijerat kasus korupsi terkait gratifikasi, beberapa mega proyek yang terjadi di Pemkab Sidoarjo, seperti proyek jalan candi prasung, pasar porong, dan wisma atlit. Berikut seperti dilansir pada Fokus, 7 Oktober 2020.
Ringkasan
Video Terkait
-
#KapanLagiBattle | Arda Curhat Waktu PDKT Ternyata Jadi Pacar Kedua Tantri?
Hiburan 6 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Truk Kontainer Seruduk Pagar Rumah di Jalan Pantura Indramayu
Unik 8 jam yang lalu -
Aksi Jirayut di Lapangan Hijau: Cetak Gol dan Selebrasi Ikonik ala Marselino Ferdinan!
Hiburan 9 jam yang lalu -
Fakta-Fakta Kasus Denny Sumargo dan Farhat Abbas!
Hiburan 9 jam yang lalu -
VIDEO: JOXZIN Ikuti Kampanye, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Beri Himbauan
Unik 9 jam yang lalu -
Ayu Ting Ting Trending: Borong Dagangan UMKM, Warganet Salut!
Dangdut 9 jam yang lalu -
VIDEO: Miris! Bocah SD Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Koma Sepekan
TV 9 jam yang lalu -
Serunya Meet And Greet Bareng Jirayut Di Kantor Kapanlagi, Sampai Nyanyi Lagu Baru Rame-Rame
Dangdut 9 jam yang lalu -
VIDEO: Bek Persib Bandung Gustavo Franca, Pede Raih Tiga Poin dari Thailand
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah Dalam Operasi Tangkap Tangan
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: Menjelang Pencoblosan, Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia
TV 10 jam yang lalu -
VIDEO: Tambang Galian C Jadi Pemicu! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Diusut
TV 10 jam yang lalu -
VIDEO: Memeras Anak Buah demi Pilkada, Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
TV 10 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Kecelakaan Truk vs. Truk, Diduga Akibat Unit Kurang Layak
Unik 11 jam yang lalu