VIDEO: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, divonis 3 tahun penjara serta denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara. Dalam amar putusan hakim, Saiful Ilah terbukti melanggar Pasal 11 ayat 1 huruf b tentang Tindak Pidana Korupsi. Menanggapi vonis itu, Saiful Ilah menyatakan banding.
Majelis Tindak Pidana Korupsi, Tipikor Surabaya, yang diketuai Hakim Tjokorda Gede Arthana, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara, kepada Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah. Hakim menyatakan, Saiful Ilah terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, dan melanggar Pasal 11 ayat 1 huruf b, tentang Tidak Pidana Korupsi.
Vonis 3 tahun penjara diberikan kepada terdakwa, karena Majelis Hakim menilai, selama persidangan Saiful Ilah berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta cenderung menyangkal keterangan saksi.
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya ini, lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni penjara 4 tahun. Meski vonis yang diterima lebih ringan setahun, Saiful Ilah tetap akan mengajukan banding. Sebab dirinya merasa tidak pernah meminta uang pelicin untuk proyek yang dilakukan di Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, dijerat kasus korupsi terkait gratifikasi, beberapa mega proyek yang terjadi di Pemkab Sidoarjo, seperti proyek jalan candi prasung, pasar porong, dan wisma atlit. Berikut seperti dilansir pada Fokus, 7 Oktober 2020.
Ringkasan
Video Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Masjid Rusak Hingga Pasien IGD Panik Akibat Gempa Garut
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Atap Bangunan Ambruk! Dampak Gempa Magnitudo 6,5 Garut
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Pujian Nemanja Vidic untuk Erick Thohir dan Timnas Indonesia U-23
Sepak Bola 10 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan, Namun Shin Tae-yong Merasa Sedih
Sepak Bola 11 jam yang lalu -
VIDEO: Uji Coba Artileri Baru di Hari Ulang Tahun Tentara Korea Utara
Internasional 12 jam yang lalu -
Dituding Selingkuh dengan Salshabilla Adriani, Rizky Nazar Akhirnya Buka Suara
Hiburan 15 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta 16 jam yang lalu -
Naura Ayu Menyukai Gaya Elegan dengan Tetap Ada Sentuhan Khas Indonesia
Lifestyle 16 jam yang lalu -
Intip Personal Look Naura Ayu yang Basic Namun Tetap Adaptif
Lifestyle 16 jam yang lalu -
Alika Lebih Pilih Style Flattering Daripada Terlalu Heboh
Lifestyle 17 jam yang lalu -
VIDEO: Kiprah Cemerlang Indonesia di Specialty Coffee Expo 2024
Nasional 18 jam yang lalu -
Diduga Jalin Hubungan Asmara, 8 Potret Cupi Cupita Rayakan Ultah Gofar Hilman - Pakai Outfit Couple!
Dangdut 18 jam yang lalu