:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3250002/original/069084800_1601130494-ets2_hq_ETS27989080b9593458a_640x360-00012.jpg)
VIDEO: Arkeolog Kini Menelusuri Fungsi Bangunan Utama Situs Patakan Lamongan
Ekskavasi atau proses penggalian tanah lokasi situ...Selanjutnya
Ekskavasi atau proses penggalian tanah lokasi situs bersejarah di Kabupaten Lamongan memasuki tahap keempat. Sasaran penggalian untuk membuka bagian tengah, atau bangunan utama situs, yang diperkirakan berasal dari masa Kerajaan Airlangga pada abad X masehi. Berikut kita simak liputannya pada Fokus, 25 September 2020.
Proses ekskavasi atau penggalian tanah lokasi situs bersejarah tahap keempat, Candi Patakan di Kecamatan Sambeng, Lamongan, Jawa Timur, dimulai kembali pada 23 September 2020. Rencananya berlangsung selama sepekan, dengan melibatkan tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.
Sebelumnya, ekskavasi tahap pertama pada 2013, tahap kedua pada 2018, dan tahap ketiga pada 2019. Menurut Arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho, target ekskavasi tahap keempat ini, yakni membuka bagian tengah, atau bangunan utama.
Hal ini untuk mengetahui berapa jumlah bilik, dan kemungkinan adanya arca yang terpendam dalam reruntuhan candi. Hasilnya, Tim Arkeolog menemukan uang koin dari Dinasti Song abad X masehi hingga abad XIII masehi.
"Kenapa ini menjadi penting, karena, harapannya di tahun 2020 ini, kita bisa mengetahui bentuk, dan kemudian menafsirkan tentang fungsi dari bangunan utama di situs Patakan, apakah ini bangunan wihara ataukah bangunan candi," terang Wicaksono Dwi Nugroho, Arkeolog BPCB Trowulan.
Diketahui, Prasasti Patakan sudah dipindahkan dan saat ini disimpan di Museum Nasional Jakarta. Prasasti Patakan mengisahkan penetapan Daerah Patakan menjadi Sima, karena harus memelihara bangunan suci Sanghyang Patahunan.
Pada 954 saka atau 1032 masehi, Kerajaan Airlangga mengalami kekalahan, dan harus meninggalkan Keraton Wawatan, dan berlari menuju Patakan. Karena ada jaminan keamanan dan perlindungan dari masyarakat Patakan.
RingkasanVideo Terkait
-
01:00
VIDEO: Pria Diamuk Massa Karena Diduga Maling, Ternyata Pacar yang Masuk Tanpa Izin
Unik 06 Ags 2024, 21:30 WIB -
04:09
VIDEO: Diduga Cari Untung, Oknum Kabid DLH Lamongan Tebang Pohon Trembesi Berusia Ratusan Tahun
Nasional 18 Jul 2024, 15:47 WIB -
01:47
VIDEO: Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Kades Siser Sujud Syukur Saat Terima SK
Nasional 27 Mei 2024, 20:09 WIB
-
02:36
VIDEO: Kepala PCO Hasan Nasbi Resmi Mengundurkan Diri
TV 9 jam yang lalu -
01:30
VIDEO: Terduga Dokter Cabul di Malang Diperiksa Polisi
TV 10 jam yang lalu -
02:38
What Inside My Bag: Wulan Guritno
Lifestyle 11 jam yang lalu -
07:04
VIDEO: Kokolomboi Lestari: Menjaga Hutan, Merawat Peradaban
Bisnis 11 jam yang lalu -
03:17
Sidang Cerai Arya Saloka Digelar, Baim Wong Tanggapi Bukti Dugaan Selingkuh
Hiburan 12 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Jelang Semifinal Liga Champions, Bintang Barcelona Lamine Yamal Sindir Real Madrid
Olahraga 14 jam yang lalu -
02:13
Kepsek Ponorogo Korupsi Dana BOS, KPPU Tindak Tegas Komplotan Pinjol
Nasional 15 jam yang lalu -
03:16
VIDEO: Lempari Mobil Ustad, 2 Remaja Ditangkap Polisi!
Nasional 15 jam yang lalu -
03:47
VIDEO: Tingkatkan Minat Baca, MBG Digelar di Perpustakaan Daerah
Nasional 16 jam yang lalu