logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Kapolres Blitar Bubarkan Pertunjukan Wayang Tak Berizin

News20 September 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 02:07 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 15:52 WIB
Copy Link
Batalkan

Inilah luapan emosi Kapolres Blitar saat membubarkan pertunjukan wayang kulit di salah satu kafe di Blitar, Jawa Timur, Selasa malam. Kapolres marah, karena dalam acara ini terjadi kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan. Yang lebih disayangkan adalah, acara ini merupakan acara kolaborasi sosialisasi pencegahan COVID-19, dan Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Talun. Bahkan sempat terjadi adu mulut, antara Camat Talun dengan Kapolres. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, 17 September 2020. Seyogyanya sebagai aparat pemerintah, memahami aturan protokol kesehatan dengan baik dan benar, bukan malah melanggar protokol kesehatan. Polisi pun kemudian menutup kafe dan memasang garis polisi. Hal ini sesuai dengan penegakan Instruksi Presiden dan Pergub Jawa Timur, dengan sasaran area publik dan fasilitas umum, yang abai akan protokol kesehatan. "Jadi tadi dari Camat Talun, melaksanakan pagelaran yang mana mereka tidak mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan tersebut, yang kedua, mereka tidak melaksanakan physical distancing, jaga jarak, tidak pakai masker, makanya tadi langsung kita bubarkan kita tutup," ujar AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar. Selain itu, Kapolres juga menyatakan setiap kafe atau rumah makan yang melayani pembeli, diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti aturan jaga jarak dan penyediaan hand sanitizer, jika hal tersebut tidak dipenuhi, akan ditutup.

  • blitar
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • virus corona
  • Corona
  • COVID-19
  • kecamatan talun
  • Pertunjukan Wayang
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News8 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News10 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News11 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News11 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News11 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu