logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Ringkus Produsen Arak di Tuban

News14 September 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 23:31 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Inilah tersangka S warga Bojonegoro, Jawa Timur yang tak kapok, meski pernah dihukum penjara selama 6 bulan pada tahun 2017 lalu. Dengan kasus yang sama, yaitu menjadi produsen miras jenis arak. Demikian seperti dilansir Liputan6, 12 September 2020. Tersangka memproduksi arak di rumahnya. Dalam sebulan, tersangka mengaku mendapatkan omzet hingga ratusan juta rupiah. Tersangka diamankan bersama dua pelaku lain, yaitu, Kustini dan pemuda bernama Riki yang menjual arak dengan online, di wilayah sekitar Bojonegoro hingga Surabaya. "Kemarin melakukan penangkapan, pabrik minuman keras berupa arak di Baureno, dengan barang bukti yang sudah kita amankan sebanyak 12.600 liter, jadi tiap hari dia produksinya hampir 1.000 liter, dan rata-rata 1,5 liter ini dijual Rp 27.000 sampai Rp 30.000," ujar AKBP Moch Budi Hendrawan, Kapolres Bojonegoro. Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan 6.600 liter bahan fermentasi, 9.000 miras jenis arak siap edar, serta penyulingan untuk memproduksi arak, dan tiga mobil untuk dijadikan alat mengedarkan miras arak hasil produksinya. Pelaku akan dijerat dengan pasal 204 KUHP atau pasal 140 no 18 tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

  • miras
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • arak
  • kecamatan baureno
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    Newssehari yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News3 hari yang lalu