VIDEO: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Polisi Ringkus Dukun Palsu

VIDEO: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Polisi Ringkus Dukun Palsu

Mengaku dapat menggandakan uang hingga triliunan rupiah, seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur diciduk aparat Kepolisian, beserta sejumlah barang bukti peralatan ritual.

Pelaku menggasak uang ratusan juta rupiah dan sejumlah motor baru, dari para korban. Hal tersebut sebagai syarat atau mahar jika bagi korban ingin uangnya berlipat hingga triliunan rupiah.

MT (30), warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten malang, ditangkap Tim Reskrim Polsek Gondanglegi. Pelaku terbukti menipu dengan modus praktik perdukunan penggandaan uang.

Tak tanggung-tanggung, pelaku menjanjikan uang hingga Rp 7 triliun, kepada setiap korbannya. Dengan syarat, korban harus menyetor uang mahar mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku juga meminta sepeda motor baru, sebagai syarat utama.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariyadi mengatakan, terungkapnya kasus ini diawali laporan dari empat korban, yang merasa tertipu atas ulah sang dukun palsu. Karena sejumlah uang yang diserahkan tak kunjung bertambah atau digandakan, sesuai waktu yang dijanjikan.

Modus untuk meyakinkan para korban, pelaku sengaja menaruh tumpukan uang di atas tali senar, sehingga kardus terlihat dipenuhi uang. Pelaku juga berdalih bisa mengeluarkan emas batangan dari tumpukan tanah kuburan, namun tidak pernah terwujud.

"Merasa tertipu karena terlapor ini menjanjikan bisa mendatangkan uang sebanyak Rp 7 triliun, dengan ritual-ritual untuk menyerahkan kendaraan dan uang tunai," ujar Kompol Agus Siswo Hariyadi, Kapolsek Gondanglegi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti seperangakat alat ritual, dan 2 unit sepeda motor baru. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Demikian seperti diberitakan pada Fokus, 1 Agustus 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 04 August 2020, 21:49 WIB

Video Terkait

Spotlights