VIDEO: Syarat UTBK, Calon Mahasiswa Harus Antre Jalani Rapid Test
Para peserta ujian tertulis berbasis komputer rela mengantre di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surabaya. Mereka akan menjalani rapid test atau tes cepat, sebagai salah satu syarat untuk bisa mengikuti UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan para peserta UTBK menunjukkan hasil rapid test sebagai syarat mengikuti ujian. Tak ada pilihan lain bagi mereka, meski harus merogoh uang pribadi Rp 175 ribu untuk rapid test. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, 8 Juli 2020.
Pihak rumah sakit menyatakan peminat rapid test cukup tinggi, mencapai lebih dari 100 orang dalam sehari. Bagi para peserta UTBK, sejumlah syarat juga dipermudah.
"Khusus untuk peserta UTBK sebesar Rp 175 ribu, kemudian peserta mendapatkan surat hasil rapid test, kemudian juga beserta surat keterangan dari dokter yang menyatakan sehat," terang Siti Chabsah, Kasubag Humas RS PKU Muhammadiyah Surabaya.
Di Gresik, lebih dari 100 calon mahasiswa mendatangi Puskesmas Sidayu, di sini para peserta UTBK terpaksa harus mengantri lama sejak pagi, bahkan hingga 7 jam untuk menjalani rapid test.
Ruang tunggu yang layak pun tidak tersedia, sehingga harus duduk di halaman Puskesmas. Meski harus berkerumun dan mengantri lama, rapid test ini gratis bagi peserta UTBK.
"Menyediakan 100 rapid test gratis, dan ternyata yang mendaftar lebih dari 100, dan Alkhamdulillah tadi saya bawa tambahan gratis 25," terang Asluchul Alif, Wakil Ketua DPRD Gresik.
Puskesmas juga diminta untuk menambah jatah rapid test bagi para peserta UTBK. Dari 125 peserta UTBK yang menjalani rapid test, satu orang dinyatakan reaktif.
Ada tiga Puskesmas yang ditunjuk menjalani rapid test bagi calon mahasiswa, akan kembali menggelar rapid test gelombang 2 dengan jatah 100 orang dalam satu kecamatan.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Miris! Gudang Penampungan Anjing Konsumsi Digerebek di Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Solo Raya
Unik 19 Nov 2024, 16:00 WIB -
VIDEO: Viral Jalan Desa di Sampang Dibangun dari Sumbangan TikTok dan Warga, Bukan Dana Desa
Unik 13 Nov 2024, 20:00 WIB -
VIDEO: Siswa Disuruh Sujud dan Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi
Nasional 13 Nov 2024, 12:15 WIB
-
VIDEO: KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Pakai Seragam Polisi
Nasional 33 menit yang lalu -
VIDEO: Debut Ruben Amorim Sebagai Pelatih MU, Diwarnai dengan Hasil Imbang Melawan Ipswich Town
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Resmi Tetapkan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
Nasional 1 jam yang lalu -
Debut Amorim di Manchester United Berakhir Imbang, Timnas Indonesia Dicukur Thailand
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Belajar Sejarah Sekaligus Menikmati Indahnya Belem, Sambil Merasakan Manisnya Pasteis de Nata
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Menikmati Nonton Langsung Pertandingan Benfica Vs Estrela Amadora, Spektakuler!
Sepak Bola 15 jam yang lalu -
VIDEO: Kampiun 4 Tahun Beruntun, Max Verstappen Kembali Jadi Juara Dunia F1 2024
Olahraga 15 jam yang lalu -
VIDEO: Kopi Pagi: Zonasi kembali Digugat, Diteruskan atau Dihentikan?
TV 18 jam yang lalu -
VIDEO: Gerebek Gubuk di Lampung Timur, Polisi Temukan Alat Isap Sabu
TV 19 jam yang lalu -
VIDEO: Cagub Petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, Terjerat OTT KPK
TV 20 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Luapan Sungai Citarum di Bandung Tak Kunjung Surut
TV 21 jam yang lalu