logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Tak Pakai Masker, Kena Sanksi Push Up hingga Penyitaan KTP di Surabaya

News22 Juni 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:32 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2020, 22:33 WIB
Copy Link
Batalkan

Belasan pengendara motor yang melanggar peraturan Wali Kota Surabaya, tentang Tatanan Kenormalan Baru, ditindak petugas Satpol PP di check-point Gunung Anyar, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur. Selain menyita KTP selama 14 hari, petugas memberikan penindakan disiplin berupa push-up, bagi pengendara yang tidak memakai masker. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 21 Juni 2020 Penindakan disiplin olahraga push-up ini, dilakukan di posko check-point Gunung Anyar, Kecamatan Rungkut, yang menjadi perbatasan Kabupaten Sidoarjo dengan Surabaya. Sanksi push-up diberikan kepada pengendara motor yang tidak memakai masker, dan tidak membawa KTP, saat terjaring Operasi Peraturan Wali Kota, atau Perwali, tentang protokol kesehatan, pada tatanan kehidupan normal baru. Selain tindakan push-up, petugas Satpol PP dibantu petugas Linmas, TNI, dan Dishub, juga menyita kartu identitas, KTP milik pengendara yang tidak memakai masker. Penyitaan KTP ini dilakukan sesuai pasal 64, dalam Peraturan Wali Kota Surabaya, tentang Tatanan Kenormalan Baru, di masa pandemi COVID-19. Dalam operasi ini, petugas menyita 16 KTP. Belasan KTP yang disita itu bisa diambil kembali oleh pelanggar di Kantor Satpol PP Kota Surabaya, setelah 14 hari. Operasi masker ini akan terus dilakukan petugas Satpol PP di seluruh check-point pintu masuk Kota Surabaya. Tujuannya agar masyarakat terbiasa disiplin menggunakan masker saat keluar rumah, demi mencegah penularan Covid-19.

  • Surabaya
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • virus corona
  • Corona
  • COVID-19
  • perwali surabaya
  • pelanggar protokol kesehatan
  • hukuman push up
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News10 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News12 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News13 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News13 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News13 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu