VIDEO: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan Terapis Pijat

VIDEO: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan Terapis Pijat

Setelah mendapatkan informasi dan identitas tersangka, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu petang, akhirnya meringkus pelaku berinisial Y di rumah kerabatnya di Mojokerto, Jawa Timur.

Pemuda berusia 20 tahun ini diduga membunuh seorang wanita berinisial OW alias M(33), warga Ciliwung, Surabaya.

Korban dianiaya di bagian leher dan tangan, serta kaki kanannya dibakar. Setelah tak bernyawa, jasad korban disimpan di dalam kardus lemari es.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku mendatangkan M ke rumahnya untuk menikmati jasa layanan pijat plus-plus dengan tarif Rp 950 ribu selama 1,5 jam.

Usai melayani tersangka, korban meminta uang tips sebesar Rp 200 hingga Rp 300 ribu dan sempat berteriak saat meminta uang tips tersebut. Karena takut terdengar warga, tersangka mengambil pisau untuk menghabisi nyawa korban.

Melihat korban tewas, tersangka sempat akan membakar jasad korban menggunakan kompor portabel, tetapi tidak tega dan memilih memasukkan jasad korban ke dalam kardus lemari es.

"Hasil investigasi sementara, dia menyewa jasa pijat di salah satu aplikasi tempat pijat di Surabaya, kemudian perempuan datang ke rumah kontrakannya, jadi kesepakatan nominal harga pijat plus-plus, kemudian korban minta tips, memaksa, kemudian pelaku kesal, sehingga dilakukanlah penganiayaan, sehingga korban meninggal dunia," ungkap AKBP Hartoyo, Wakapolres Surabaya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Berikut diberitakan pada Liputan6, 18 Juni 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 21 June 2020, 23:30 WIB

Video Terkait

Spotlights