Penindakan tim gabungan adalah kepada warung penyedia miras yang buka pada siang hari di Bulan Ramadan. Polisi pun bertindak tegas, dengan membubarkan mereka. Setelah itu petugas gabungan menuju ring road, Desa Kowang, Kecamatan Semanding, untuk membubarkan kerumunan muda-mudi yang sedang ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa. Sementara itu, petugas juga mengimbau kepada warga untuk tetap berada di rumah. Apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dalam patroli ini, petugas juga mengecek suhu tubuh warga, untuk mendeteksi dini penyebaran virus corona. Demikian diberitakan pada Liputan6, 29 April 2020.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38