VIDEO: Tak Patuh Protokoler COVID-19, 5 WNA Bangladesh di Lumajang Diisolasi

VIDEO: Tak Patuh Protokoler COVID-19, 5 WNA Bangladesh di Lumajang Diisolasi

Izin tinggal habis dan tak patuh pada protokoler penanganan Covid-19, sebanyak lima warga negara Bangladesh yang tinggal di Lumajang, Jawa Timur terpaksa diisolasi khusus oleh pemerintah setempat. Bupati Lumajang juga meminta kelima WNA Bangladesh tersebut segera pulang ke negara asalnya.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama tokoh masyarakat mendatangi rumah singgah lima warga negara Bangladesh, di Kelurahan Ditotrunan, Lumajang.

Kedatangan Bupati di rumah singgah itu, setelah mendapat laporan, jika kelima warga negara asing asal Bangladesh ini, melanggar ketentuan protokoler penanganan Covid-19. Seperti keluar rumah tanpa menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak atau social distancing. Berikut video liputannya pada Fokus, 14 April 2020.

Selain tidak mematuhi ketentuan protokoler Covid-19, ternyata izin tinggal atau visa para jamaah sebuah organisasi dakwah tersebut sudah habis masa berlakunya.

Pemerintah setempat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terpaksa mengisolasi secara khusus kelima warga Bangladesh ini. Bahkan Bupati Lumajang, juga meminta mereka untuk segera kembali ke negaranya.

"Kenyataannya, mereka tidak ada komitmen untuk benar-benar melakukan isolasi mandiri di sini," kata Thoriqul Haq, Bupati Lumajang.

Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga Minggu 12 April, di Lumajang sudah ada 241 orang dalam pemantauan (ODP), 16 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 8 orang positif corona.

Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Dengan sosialisasi pentingnya menjaga jarak, dan meminta warga tak keluar rumah jika tidak punya kepentingan mendesak.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 16 April 2020, 09:48 WIB

Video Terkait

Spotlights