VIDEO: Polda Jatim Gagalkan Peredaran 40 Kg Tembakau Gorila
Di tengah wabah corona Covid-19 yang masih terjadi, peredaran narkoba tetap saja terjadi. Direktorat Anti Narkoba Polda Jatim, menangkap 3 orang anggota sindikat yang kedapatan mengedarkan 40 kilogram tembakau gorila.
Dari keterangan para tersangka, tembakau gorila yang berasal dari Cimahi, Jawa Barat tersebut sedianya akan diedarkan ke Jawa dan Bali.
Meski di tengah serangan wabah COVID-19, tiga orang anggota jaringan narkoba asal Sidoarjo, tetap nekat beroperasi hingga akhirnya dibekuk anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim. Dari tangan para tersangka, FP, SR, dan NL, polisi mengamankan 40 kilogram tembakau gorila siap edar.
Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, Direktur Narkoba Polda Jawa Timur menuturkan, pengungkapan kasus tembakau gorila ini, berawal dari penangkapan tersangka FP, saat akan mengirimkan tembakau gorila di sebuah kantor ekspedisi.
Dari tangan FP, polisi meringkus 2 tersangka lain, SR dan NL dengan barang bukti 40 kilogram tembakau gorila.
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka, yangmana penjualan dan peredaran di wilayah Jawa dan Bali," jelas Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, Dirnarkoba Polda Jatim.
Tersangka FP mengaku, menjual narkoba tembakau gorila melalui online shop, dengan harga Rp 350 ribu per 5 gram, dan dikirimkan via ekspedisi.
Selain mengamankan 3 orang tersangka berikut barang bukti 40 kilogram tembakau gorila, polisi juga tengah memburu seseorang pemasok barang haram itu dari Cimahi, Jawa Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Fokus, 1 April 2020.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Meski Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan, Namun Shin Tae-yong Merasa Sedih
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Uji Coba Artileri Baru di Hari Ulang Tahun Tentara Korea Utara
Internasional 2 jam yang lalu -
Dituding Selingkuh dengan Salshabilla Adriani, Rizky Nazar Akhirnya Buka Suara
Hiburan 5 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta 6 jam yang lalu -
Naura Ayu Menyukai Gaya Elegan dengan Tetap Ada Sentuhan Khas Indonesia
Lifestyle 6 jam yang lalu -
Intip Personal Look Naura Ayu yang Basic Namun Tetap Adaptif
Lifestyle 6 jam yang lalu -
Alika Lebih Pilih Style Flattering Daripada Terlalu Heboh
Lifestyle 8 jam yang lalu -
VIDEO: Kiprah Cemerlang Indonesia di Specialty Coffee Expo 2024
Nasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Menurunnya Minat Pembeli serta Harga Jual Anjlok, Pedagang Pepaya Kecewa Buang Buah ke Jalan
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Presiden Jokowi Sanjung Timnas Indonesia U-23 Usai Kemenangan atas Korea Selatan
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
VIDEO: Respect! Shin Tae Yong Salami Pemain Korsel U-23 Usai Ditumbangkan Timnas Indonesia
Sepak Bola 9 jam yang lalu