logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polres Madiun Periksa Toko Penimbun Gula Tanpa Miliki Izin Edar

News22 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 02:45 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2020, 01:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Diduga menimbun gula, sebuah toko di Madiun, Jawa Timur digerebek polisi. Dalam pemeriksaan, pemilik toko mengaku jika gula itu merupakan hasil dari kompensasi dirinya menyetor tebu ke sebuah pabrik gula. Penggerebekan dilakukan Kamis pagi, setelah Polres Madiun menerima informasi adanya sebuah toko pakan burung di Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, menyimpan gula dalam jumlah banyak. Apalagi setelah dilakukan pemeriksaan, toko ini tidak memiliki izin edar gula. Di lokasi, polisi menemukan 4,5 ton gula pasir. Setelah ditelusuri, gula ini didapat dari sebuah pabrik gula di wilayah Madiun. Mat Rochani, pemilik toko mengaku menyimpan gula sejak bulan Juni 2019, sebanyak 20 ton, dan saat ini tersisa 4,5 ton. Menurut pemeriksaan polisi, toko ini tidak memiliki izin edar gula. Apalagi gula itu dijual seharga Rp 15.200, dari harga normal Rp 12.500 per kilogramnya. Sementara pemilik toko mengaku, jika gula ini adalah bagi hasil dari dirinya menyetor tebu ke sebuah pabrik gula. Dengan rincian, 5 persen diberi gula, dan 95 persen diberi uang. Gula yang ada di tokonya diakui baru diambil 5 hari lalu. Guna penyelidikan lebih lanjut, 4,5 ton gula ini disita polisi, dan pemilik toko dilarang menjualnya. Demikian diberitakan pada Liputan6, 20 Maret 2020.

  • Madiun
  • gula
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • izin edar
  • penimbunan gula
  • desa slambur
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    Newssehari yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News3 hari yang lalu