VIDEO: Enam Sindikat Pemalsu Dokumen di Banyuwangi, Ada Oknum PNS
Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur meringkus enam sindikat pemalsu dokumen kependudukan asal Jember yang beroperasi di Banyuwangi. Salah satu dari enam tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Selain dokumen kependudukan, keenam sindikat ini juga mampu membuat akta cerai, hingga ijazah palsu. Berikut simak video informasinya pada Liputan6, 9 Maret 2020.
Berjumlah enam tersangka sindikat pemalsu dokumen kependudukan yang berhasil diringkus Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Untuk lima tersangka di antaranya, MH, KH, JH, SA, dan RK, semua warga Kabupaten Jember yang bertindak sebagai pembuat dokumen palsu, adapun satu tersangka lainnya, seorang pria bernama SGY, warga Banyuwangi, yaitu seorang pegawai negeri sipil (PNS).
SGY merupakan pemohon KTP elektronik palsu. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap SGY yang memiliki KTP elektronik palsu yang sangat mirip dengan KTP aslinya. Pada polisi, SGY mengaku membuat KTP elektronik palsu hanya untuk memudahkan dirinya keluar masuk kamar hotel.
Selain bisa membuat KTP palsu, sindikat ini juga melayani pembuatan dokumen kependudukan palsu lainnya seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, hingga Akta Cerai, dan ijazah palsu.
Untuk membuat KTP elektronik palsu, sindikat ini menggunakan KTP elektronik yang sudah tidak dipakai lagi, lalu diganti datanya dengan menggunakan font tulisan yang menyerupai dengan aslinya.
Selain mengamankan dokumen kependudukan palsu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa stempel palsu, seperangkat komputer, flash disk, printer, hingga telepon genggam. Dokumen palsu ini dijual oleh tersangka dengan harga bervariasi mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu.
Para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP, juncto Pasal 55 KUHP, dan Pasal 96 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris! Gudang Penampungan Anjing Konsumsi Digerebek di Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Solo Raya
Unik 19 Nov 2024, 16:00 WIB -
VIDEO: Buntut Suara Musik Terlalu Keras, Kakek di Banyuwangi Bacok Tetangga
Nasional 16 Jul 2024, 14:31 WIB -
VIDEO: Berniat Menenangkan, Anggota Satpol PP di Banyuwangi Dihantam Besi oleh ODGJ
Nasional 04 Jul 2024, 14:04 WIB
-
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 3 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 3 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 4 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 5 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 6 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 6 jam yang lalu