VIDEO: Polrestabes Surabaya Ringkus Sindikat Penipu Penggelapan Mobil

VIDEO: Polrestabes Surabaya Ringkus Sindikat Penipu Penggelapan Mobil

Empat pelaku sindikat penggelapan mobil rental di Surabaya dibekuk aparat Kepolisian Polrestabes Surabaya. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti 23 mobil hasil kejahatan dari berbagai jenis.

Keempat pelaku JU (35), FN (41), NS (50), IW (39), semuanya warga Sidoarjo dan Surabaya, diringkus aparat Polrestabes Surabaya. Para pelaku merupakan sindikat penggelapan mobil rental berbagai merk dan jenis.

Modus pelaku, menyewa mingguan atau bulanan dengan biaya sewa per hari Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu. Setelah menerima unit mobil, para pelaku langsung menggadaikan dengan kisaran harga Rp 30 juta per mobil di Pulau Madura, Jawa Timur.

Kini polisi masih mengejar pelaku lainnya yang kabur ke luar kota. Dari tangan para pelaku polisi juga menyita sebanyak 23 unit mobil rental yang digadaikan oleh para pelaku.

Salah satu korban pemilik mobil yang digelapkan pelaku yang tak lain tetangganya sendiri, menangis haru. Lantaran mobil yang raib selama 4 bulan, sudah ditemukan oleh polisi.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Demikian video pemberitaannya pada Liputan6, 2 Maret 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 04 March 2020, 06:51 WIB

Video Terkait

Spotlights