Pasca aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi pada 29--30 Agustus 2025 di enam kabupaten/kota di Jawa Timur, Polda Jatim berhasil mengamankan 580 orang perusuh. Mereka terlibat perusakan fasilitas umum hingga pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Mapolsek Tegalsari.
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31
04:17
04:16
05:30
05:34