Pasca aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi pada 29--30 Agustus 2025 di enam kabupaten/kota di Jawa Timur, Polda Jatim berhasil mengamankan 580 orang perusuh. Mereka terlibat perusakan fasilitas umum hingga pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Mapolsek Tegalsari.
07:48
11:14
05:30
07:39
07:05
05:07
08:20
11:22
06:52
01:14