Pasca aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi pada 29--30 Agustus 2025 di enam kabupaten/kota di Jawa Timur, Polda Jatim berhasil mengamankan 580 orang perusuh. Mereka terlibat perusakan fasilitas umum hingga pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Mapolsek Tegalsari.
04:24
02:43
08:19
28:38
05:22
05:01
05:33
04:52
03:45
05:36