:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3062882/original/013994000_1582861979-ets-ivm-20-20grebek-20jamu-20ilegal-cec4-640x360-00010.jpg)
VIDEO: Polda Jatim Gerebek Industri Rumahan Obat Kuat Ilegal di Surabaya
Produsen jamu kuat ilegal di Perumahan Babatan Pil...Selanjutnya
Produsen jamu kuat ilegal di Perumahan Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya digerebek anggota Direktorat Anti Narkoba Polda Jawa Timur.
Terdapat dua buah rumah yang selama ini dijadikan tempat produksi dan gudang diketahui telah beroperasi selama dua tahun, dengan keuntungan puluhan juta rupiah per bulan. Berikut berita liputannya pada Fokus, 26 Februari 2020.
Direktorat Anti Narkoba Polda Jatim, menggerebek dua rumah di kawasan Perumahan Babatan Pilang, Wiyung Surabaya yang dijadikan tempat produksi jamu ilegal.
Tumpukan kardus besar berisi ribuan jamu kuat pria ilegal berbagai merek, yang siap dikirim ke sejumlah kota di Jawa Timur, diamankan petugas. Dibantu dua orang temannya, dua rumah yang jaraknya tidak berjauhan tersebut, oleh tersangka berinisial C ini digunakan sebagai gudang penyimpanan dan tempat produksi aneka jamu kuat ilegal.
Dari pengakuan sementara, tersangka dan dua temannya ini sudah memproduksi jamu kuat ilegal sejak 2 tahun lalu dengan berbagai merek yang dipasarkan di Surabaya dan sejumlah kota di Jawa Timur.
Keuntungan yang didapat pelaku mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Tersangka mengaku, proses pembuatan jamu ilegal ini dengan mencampurkan 15 kilogram serbuk herbal dengan satu kilogram bahan khusus yang diduga berbahaya untuk kesehatan.
Sedangkan kemampuan untuk meracik jamu ilegal didapatkan tersangka saat dirinya menjadi tenaga khusus sebagai peracik sebuah merek jamu di Jawa Tengah.
Saat ini, selain mengamankan tiga orang tersangka, polisi juga mengamankan ribuan jamu kuat ilegal dari berbagai merek yang siap dipasarkan. Akibat perbuatannya yang mengedarkan dan memproduksi bahan berbahaya bagi kesehatan, ketiga tersangka ini dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
RingkasanVideo Terkait
-
02:29
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 17 Jan 2025, 17:00 WIB -
05:49
VIDEO: Viral Jagat Koin Hunt, Dinas Infokom 'Pasrah'
Nasional 13 Jan 2025, 14:00 WIB -
01:22
VIDEO: Camat Asemrowo Surabaya Klarifikasi Usai Dituding Sembunyikan Wanita di Kantor
Unik 11 Jan 2025, 20:30 WIB
-
01:41
VIDEO: Serangan Rusia di kota Donetsk, Ukraina, menewaskan sedikitnya 11 orang
Internasional Baru saja -
02:10
VIDEO: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dibebaskan dari Penjara
Internasional 15 menit yang lalu -
02:31
VIDEO: Luapan Sungai Tuntang, Dua KA Perjalanan Wilayah DAOP 8 Terganggu
Nasional 38 menit yang lalu -
01:18
VIDEO: Pria Memegang Bendera Palestina Memanjat Big Ben di London
Internasional 44 menit yang lalu -
02:19
VIDEO: 4 Manajer yang Menjuarai Premier League di Musim Debutnya
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
03:21
VIDEO: Tagar KaburAjaDulu Mengguncang Media Sosial, Fenomena Positif atau Negatif?
Unik 4 jam yang lalu -
01:36
VIDEO: Momen Gol Kontroversial Cristiano Ronaldo Saat Al Nassr Hadapi Al Shabab di Liga Arab Saudi
Olahraga 19 jam yang lalu -
19:24
Fokus : Sebuah Rumah di Cimahi Ambruk Diterjang Banjir
TV 22 jam yang lalu -
01:46
VIDEO: Hashim Djojohadikusumo Datangi Rumah Jokowi, Bahas Apa?
TV 23 jam yang lalu -
02:08
VIDEO: Prabowo kembali Panggil Pengusaha ke Istana, Bahas Danantara?
TV 23 jam yang lalu -
02:13
VIDEO: Geger! Mahasiswa UKI Tewas di Kampus, Diduga Dikeroyok
TV 24 jam yang lalu -
05:48
VIDEO: Diskusi: Tempat Wisata di Puncak Bogor Jadi Biang Kerok Banjir Besar?
TV 24 jam yang lalu -
01:20
VIDEO: Pembongkaran Hibisc Fantasy Bogor Ricuh, Warga Cekcok dengan Pekerja Alat Berat
TV Kemarin pukul 13:35 WIB