:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3062882/original/013994000_1582861979-ets-ivm-20-20grebek-20jamu-20ilegal-cec4-640x360-00010.jpg)
VIDEO: Polda Jatim Gerebek Industri Rumahan Obat Kuat Ilegal di Surabaya
Produsen jamu kuat ilegal di Perumahan Babatan Pil...Selanjutnya
Produsen jamu kuat ilegal di Perumahan Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya digerebek anggota Direktorat Anti Narkoba Polda Jawa Timur.
Terdapat dua buah rumah yang selama ini dijadikan tempat produksi dan gudang diketahui telah beroperasi selama dua tahun, dengan keuntungan puluhan juta rupiah per bulan. Berikut berita liputannya pada Fokus, 26 Februari 2020.
Direktorat Anti Narkoba Polda Jatim, menggerebek dua rumah di kawasan Perumahan Babatan Pilang, Wiyung Surabaya yang dijadikan tempat produksi jamu ilegal.
Tumpukan kardus besar berisi ribuan jamu kuat pria ilegal berbagai merek, yang siap dikirim ke sejumlah kota di Jawa Timur, diamankan petugas. Dibantu dua orang temannya, dua rumah yang jaraknya tidak berjauhan tersebut, oleh tersangka berinisial C ini digunakan sebagai gudang penyimpanan dan tempat produksi aneka jamu kuat ilegal.
Dari pengakuan sementara, tersangka dan dua temannya ini sudah memproduksi jamu kuat ilegal sejak 2 tahun lalu dengan berbagai merek yang dipasarkan di Surabaya dan sejumlah kota di Jawa Timur.
Keuntungan yang didapat pelaku mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Tersangka mengaku, proses pembuatan jamu ilegal ini dengan mencampurkan 15 kilogram serbuk herbal dengan satu kilogram bahan khusus yang diduga berbahaya untuk kesehatan.
Sedangkan kemampuan untuk meracik jamu ilegal didapatkan tersangka saat dirinya menjadi tenaga khusus sebagai peracik sebuah merek jamu di Jawa Tengah.
Saat ini, selain mengamankan tiga orang tersangka, polisi juga mengamankan ribuan jamu kuat ilegal dari berbagai merek yang siap dipasarkan. Akibat perbuatannya yang mengedarkan dan memproduksi bahan berbahaya bagi kesehatan, ketiga tersangka ini dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
RingkasanVideo Terkait
-
07:20
VIDEO: Pengusaha yang Tahan Ijazah Datangi Rumah Wakil Wali Kota Surabaya
Nasional 15 Apr 2025, 11:30 WIB -
02:44
VIDEO: Wali Kota Surabaya Larang Penjualan Es Krim Beralkohol!
Nasional 08 Apr 2025, 16:30 WIB -
03:20
VIDEO: Viral! Stand Es Krim di Surabaya Disegel karena Diduga Mengandung Alkohol
Nasional 08 Apr 2025, 16:00 WIB
-
13:35
VIDEO: Budget Film Jumbo 4 Kali Lipat dari Live Action
Hiburan Baru saja -
02:59
VIDEO: Momen Ongen Saknosiwi Kalahkan Petinju Asal Filipina Lewat Pertarungan 10 Ronde di Byon Madness!
Olahraga 11 jam yang lalu -
02:20
VIDEO: Kemenangan Spektakuler! Fadillah Arbi dan Adenanta Putra Juara di ARRC Buriram 2025!
Olahraga 14 jam yang lalu -
15:12
VIDEO: Jumbo Enggak Berhenti di Satu Film, Ada Lanjutannya?
Hiburan 15 jam yang lalu -
01:09
VIDEO: Comeback Memukau James Mokoginta saat Melawan Petinju Thailand di Byon Madness
Olahraga 16 jam yang lalu -
01:31
VIDEO: Paus Fransiskus Dimakamkan, Dunia Berduka dan Berdoa
Internasional 16 jam yang lalu -
01:07
VIDEO: Trump dan Zelenskyy Bertemu di Vatikan, Bahas Perang Ukraina
Internasional 17 jam yang lalu -
01:01
VIDEO: Paul Munster Pastikan Persebaya Siap Tempur Jelang Derbi Jatim Lawan Arema FC
Sepak Bola 18 jam yang lalu -
01:35
VIDEO: San Lorenzo Berikan Penghormatan Emosional untuk Paus Fransiskus
Sepak Bola 18 jam yang lalu -
02:30
VIDEO: 4 Pemain Terdegradasi yang Layak Dilirik Klub-Klub Premier League Musim Panas Ini
Sepak Bola 19 jam yang lalu -
01:58
VIDEO: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Pay Kenang Peran Besar Bunda dalam Perjalanan Musiknya
Hiburan 19 jam yang lalu -
02:17
VIDEO: Bunda Iffet Berpulang, Rumah Duka di Jalan Potlot Dipenuhi Pelayat
Hiburan 20 jam yang lalu -
02:14
VIDEO: Bye Jerawat! Rahasia Kulit Mulus Ada di Dapur Kamu
Unik 20 jam yang lalu -
10:08
VIDEO: Aksi 'Buzzer Jumbo' Sukses Bikin Box Office
Hiburan 20 jam yang lalu