VIDEO: Setelah 19 Tahun, Warga di Surabaya Ini Akhirnya Berganti Status Kelamin Laki-Laki
Setelah 19 tahun berstatus wanita, PN, warga Bulak Rukem Timur Surabaya akhirnya ditetapkan sebagai seorang laki-laki oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada sidang putusan yang berlangsung Rabu pagi.
Dalam putusan hakim, dari fakta persidangan melalui keterangan saksi dan saksi ahli serta bukti rekam medis, jika PN adalah seorang laki-laki yang memiliki kelainan kelamin sehingga dianggap sebagai seorang wanita oleh orangtua kandungnya.
Di Ruang Tirta 1, Pengadilan Negeri Surabaya, melalui hakim tunggal Anton Widyopriyono, akhirnya menetapkan untuk mengabulkan pengajuan ganti status jenis kelamin serta nama yang semula nama wanita menjadi nama laki-laki.
Penetapan hakim dalam sidang putusan ini berdasarkan pertimbangan atas keterangan saksi dan saksi ahli, serta bukti rekam medis dalam fakta persidangan yang membuktikan secara kuat bahwa pemohon adalah seorang laki-laki. Berikut dilansir pada Liputan6, 20 Februari 2020.
Rabu pagi, menjadi hari penentuan status bagi PN, warga Bulak Rukem Timur Surabaya yang pada tiga pekan ini berjuang untuk mengubah status jenis kelaminnya dari seorang wanita, menjadi laki-laki di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Selama 19 tahun, PN dianggap sebagai seorang wanita oleh orangtuanya, karena kurangnya pengetahuan medis orangtua terhadap sang anak, yang memiliki kelainan kelamin, hipospadia scrotal.
Atas penetapan hakim ini, PN yang kini berganti nama AP, mengaku lega atas keputusan hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya, demi masa depan putranya tersebut.
Selain menetapkan ganti status kelamin dan nama, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan hasil penetapan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Blora dan Surabaya untuk mengubah data kependudukan pemohon, mulai dari Akte Kelahiran hingga KTP.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris! Gudang Penampungan Anjing Konsumsi Digerebek di Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Solo Raya
Unik 19 Nov 2024, 16:00 WIB -
VIDEO: Viral Jalan Desa di Sampang Dibangun dari Sumbangan TikTok dan Warga, Bukan Dana Desa
Unik 13 Nov 2024, 20:00 WIB -
VIDEO: Siswa Disuruh Sujud dan Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi
Nasional 13 Nov 2024, 12:15 WIB
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 11 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 11 jam yang lalu -
VIDEO: Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Bersalah Terkait Video Dukungan untuk Cagub
TV 11 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 11 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 11 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 11 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 12 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 12 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 13 jam yang lalu -
VIDEO: Kendalikan Narkoba dari Penjara! Kini 15 Napi Dipindah ke Nusa Kambangan
TV 13 jam yang lalu