VIDEO: Sidang Ganti Status Kelamin di PN Surabaya, Pemohon Derita Hipospadia Scrotal
Sidang permohonan ganti status kelamin yang diajukan oleh PN di Pengadilan Negeri Surabayakembali digelar Rabu pagi. Sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli, satu di antaranya ahli bedah plastik dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Dalam keterangannya, saksi ahli menjelaskan jika pemohon mengalami kelainan hipospadia scrotal, yang merupakan kelainan langka pada anak laki-laki.
Sidang permohonan ganti status jenis kelamin yang diajukan oleh PN warga Bulak Rukem Timur Surabaya, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Penasihat hukum pemohon menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya bidan pendamping yang mengatakan jika PN adalah seorang pria. Serta saksi ahli dokter spesialis bedah plastik RSUD Dr. Soetomo Surabaya serta saksi ahli aspek hukum Islam dari Universitas Airlangga.
Saksi ahli dokter spesialis bedah plastik yang menangani pemohon mengaku, jika hasil pemeriksaan secara fisik, pemohon adalah seorang laki-laki.
Sementara dari hasil pemeriksaan baik pemeriksaan USG maupun pemeriksaan kromosom, PN adalah seorang laki-laki karena tidak memiliki rahim, dan kromosom yang identik dengan laki-laki.
Saksi ahli menjelaskan, jika pemohon menderita kelainan hipospadia tipe scrotal, yakni kelainan kelamin yang hanya diderita oleh anak laki-laki. Kelainan tersebut termasuk langka, yakni 1:4.500 kelahiran.
Dalam pengajuan ganti status jenis kelamin ini, jika dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya akan mengubah nama yang selama 19 tahun ini dari nama perempuan, menjadi nama laki-laki.
Setelah sidang mendengarkan keterangan saksi, dan saksi ahli, sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan pada Rabu pekan depan. Melalui penasehat hukumnya, PN berharap putusan pengadilan akan sesuai dengan permohonannya untuk mengganti status sebagai laki-laki, sesuai dengan kodratnya sebagai seorang laki-laki tulen. Demikian diberitakan pada Fokus, 13 Februari 2020.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional Kemarin pukul 17:00 WIB -
VIDEO: Viral Jagat Koin Hunt, Dinas Infokom 'Pasrah'
Nasional 13 Jan 2025, 14:00 WIB -
VIDEO: Camat Asemrowo Surabaya Klarifikasi Usai Dituding Sembunyikan Wanita di Kantor
Unik 11 Jan 2025, 20:30 WIB
-
VIDEO: Posisi Nuri Sahin Kian Terancam Setelah Borussia Dortmund Telan Kekalahan Beruntun
Olahraga 3 jam yang lalu -
VIDEO: Pep Guardiola Sebut Erling Haaland Sudah Selevel dengan Ronaldo dan Messi
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Diguyur Hujan, Band Cigarettes After Sex Sukses Gelar Konser di Jakarta
Hiburan 5 jam yang lalu -
VIDEO: Firasat Ayah Pramugari, Diduga Anaknya Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Xi Jinping Teleponan dengan Donald Trump, Bahas Tiktok hingga Taiwan
Internasional 5 jam yang lalu -
Begini Cara Sridevi Atasi Bosan di Lokasi Syuting Magic 5
Dangdut 5 jam yang lalu -
VIDEO: Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dipenjara Atas Kasus Korupsi
Internasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Uang Rp 10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi? Ini Faktanya!
Cek Fakta 8 jam yang lalu -
Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh Belum Jelas, Imigrasi Minta Agar Segera Direlokasi
Hiburan 8 jam yang lalu -
VIDEO: Bos Persija Tanggapi Komentar Netizen yang Desak Rizky Ridho Abroad
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
Fakta-Fakta Di Balik Gugatan Cerai Sherina Munaf & Baskara Mahendra, Ternyata Sudah Pisah Rumah
Hiburan 11 jam yang lalu -
VIDEO: PSSI dan Unesa Lakukan Kolaborasi Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Timnas Indonesia Putri
Sepak Bola 21 jam yang lalu -
VIDEO: Saif Ali Khan Jadi Korban Penusukan di Rumahnya, Harus Operasi
TV 22 jam yang lalu