VIDEO: Polisi Bekuk Oknum Kepala Dusun di Blitar karena Berjudi Kletek

VIDEO: Polisi Bekuk Oknum Kepala Dusun di Blitar karena Berjudi Kletek

Seorang Kepala Dusun atau Kasun di sebuah desa di Blitar, Jawa Timur diringkus polisi, karena diduga menjadi bandar judi. Perangkat desa itu dibekuk polisi, saat berjudi bersama sejumlah warga di pos kamling desanya. Mari kita simak video liputannya pada Fokus, 31 Januari 2020.

TH, warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar langsung digelandang petugas Satreskrim Polres Blitar. Pria berumur 47 tahun yang merupakan Kepala Dusun, atau Kasun tersebut ditangkap polisi saat bermain judi kletek di pos kamling desa setempat.

Perangkat desa yang seharusnya memberikan panutan, justru mengajak warganya berjudi. Bahkan TH bertindak sebagai bandar judi jenis kletek. Dihadapan petugas, tersangka mengaku baru sekali ini berjudi. Untuk sekali putaran, senilai puluhan ribu rupiah yang bertempat di pos kamling.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi mengatakan, penggrebekan tersangka judi ini dilakukan, setelah ada laporan warga. Lantaran pos kamling yang seharusnya menjadi tempat untuk memantau keamanan lingkungan, justru dijadikan ajang perjudian.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan kotak judi kletek, serta uang senilai Rp 2 juta sebagai barang bukti. Selain terancam dicopot dari jabatannya, oleh polisi, oknum perangkat desa tersebut juga akan dijerat dengan Pasal 303 tentang Perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 02 February 2020, 14:30 WIB

Video Terkait

Spotlights